OJK Lampung Panggil LJK, Tindaklanjuti Laporan Ratusan Warga Gunungsari
TINDAKLANJUTI: .OJK Lampung saat rapat membahas laporan ratusan IRT Gunungsari yang diduga menjadi korban penipuan. --
BANDARLAMPUNG – Setelah menerima laporan ratusan warga Gunungsari yang diduga menjadi korban penipuan pinjaman.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung telah memanggil Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang dimaksud.
Hal itu dilakukan OJK Lampung terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta mempercepat proses investigasi.
Otto Fitriandy Kepala OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan kata dia masyarakat dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terkait dengan laporan warga Gunungsari. OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya.
“Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” Ujar Aprianus John Risnad, Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Gunungsari dan Kelurahan Kampung Tempel.
OJK Lampung pun memberikan tips untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan yaitu.
Pertama agar menjaga kerahasiaan Data Pribadi: Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.
Hindari mengakses situs tidak resmi dan pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Kemudian gunakan password yang kuat dan kompleks serta berbeda untuk setiap akun keuangan. Serta hindari penggunaan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.
Kemudian memperbaharui informasi secara berkala: agar bisa dapat menerima notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun anda.
OJK Lampung juga mengingatkan bahaya phising dan jangan meng-klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.
Aktifkan verifikasi fua faktor (2FA): Jika tersedia, gunakan fitur tersebut untuk lapisan keamanan tambahan pada akun keuangan.