Ekonom Sebut Tapera Belum Urgensi saat Ini

Ilustrasi perumahan subsidi-Dok Indef -

AKARTA - Menanggapi terkait pro dan kontra kebijakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Senior Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani angkat bicara.

Ia menyatakan sebenarnya, program Tapera saat ini tidak memiliki urgensi yang pasti.

Sebaliknya, kata Aviliani, ia menyarankan Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat agar menjaga daya beli terhadap perumahan tanpa perlu adanya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

BACA JUGA:Tren Belanja Online Terus Tunjukkan Peningkatan

“Jadi PR-nya ke depan pertama adalah bagaimana pemerintah meningkatkan pendapatan masyarakat, karena kalau masyarakat pendapatannya sudah meningkat, otomatis tidak perlu lagi ada FLPP,” ungkap Aviliani dalam diskusi daring yang digelar di Jakarta, Rabu 12 Juni 2024

Terlebih tambah Aviliani, developer maupun kontraktor perumahan juga cenderung tidak tertarik dengan program perumahan  rakyat itu.

Selain labanya kecil dari sisi profitabilitas, kewajiban dari pemerintah untuk mengembangkan MBR itu nyatanya lebih sulit untuk dipenuhi.

“Ini kan sebenarnya bukan untuk subsidi, tapi lebih untuk membangun perumahan-perumahan masyarakat. Jadi memang urgensi Tapera untuk saat ini kita melihat belum urgent,” kata Aviliani.

BACA JUGA:2023, Pertamina Catatkan Laba Rp 72 Triliun

Ketidaksiapan program Tapera ini kata dia memang menjadi poin yang selalu dibahas oleh beberapa pakar ekonomi.

Beberapa waktu lalu, Senior Ekonom INDEF Ahmad Tauhid juga menyatakan program Tapera ini sebaiknya tidak perlu terlalu dipaksakan.

“Bagi yang belum punya rumah maka bisa saja ikut Tapera, namun bagi yang sudah punya dan sedang ikut KPR serta memiliki keperluan yang lain maka sebaiknya tidak perlu ikut, misalnya untuk pendidikan anak. Saya kira Tapera sebaiknya volunteer saja dan tidak perlu dipaksakan,” tutur Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Kamis 31 Mei 2024 lalu

Kendati terdapat penolakan publik terhadap Tapera setelah revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, BP Tapera menegaskan belum ada rencana untuk melakukan pemotongan gaji karyawan 3 persen atau membuka simpanan kepersertaan baru.

BACA JUGA:KPPU Ungkap Penyebab Gas Elpiji 3 Kg Langka di Lampung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan