Pemkot Bandar Lampung Agendakan Perekaman E-KTP dan IKD di Kelurahan se Kecamatan Panjang, Ini Jadwalnya

Proses perekaman E KTP dan pembuatan Akun IKD di Kelurahan Srengsem-FOTO DOK RLMG-

Kemarin di Srengsem, Hari Ini di Karang Maritim

RADAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan kegiatan perekaman e-KTP dan pembuatan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Jadwalnya pekan ini dilakukan di kelurahan-kelurahan di wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. 

Kemarin, Rabu 12 Juni 2024 dilakukan di Kelurahan Srengsem. 

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB, sebagaimana disampaikan oleh Lurah Srengsem, Hendra Jaya Saputra, S.Kom.

Lurah Hendra Jaya Saputra menjelaskan, sebanyak 20 warga melakukan perekaman e-KTP dan 37 warga membuat akun Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

BACA JUGA:Selang Gas Bocor, 4 Kontrakan Kebakaran

"Ya, hari ini (kemarin, Red) kita melaksanakan perekaman e-KTP untuk 20 orang dan pembuatan IKD untuk 37 orang," tambahnya.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat karena memudahkan mereka dalam mengurus e-KTP dan IKD tanpa perlu pergi jauh ke kantor Disdukcapil.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Ini sangat membantu kami di kelurahan dan memudahkan warga,” imbuhnya.

Dengan adanya layanan ini di kantor kelurahan, warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus e-KTP dan IKD, serta mendapatkan bantuan dari lima petugas Disdukcapil yang mendampingi kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Demokrat Serahkan Rekom untuk Sumsel dan Maluku, Butuh Waktu untuk Pilkada DKI, Jabar, dan Jateng

Jadwal Perekaman E KTP di Kelurahan di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung

1. Srengsem, Rabu 12 juni 2024

Tag
Share