Bikin Gaduh Gegara Surat Pj. Gubernur, Mingrum Gumay Digeruduk Anggota saat Paripurna

Suasana paripurna LKPJ 2023 yang sempat diwarnai interupsi.---FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG-

BANDAR LAMPUNG - Polemik usulan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay berlanjut.

Itu terjadi saat membuat Rapat Paripurna laporan panitia khusus LKPJ kepala daerah tahun 2023, pada Rabu 22 Mei 2024 di ruang Paripurna DPRD setempat.

Mingrum Gumay digeruduk pertanyaan-pertanyaan dari sebagian besar anggota DPRD Lampung lintas fraksi. 

Dari pantauan Radar Lampung, paripurna yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut sempat diwarnai intrupsi fraksi-faksi partai politik di DPRD Lampung.

BACA JUGA:Didukung Masyarakat Maju Pilkada Tulang Bawang, Begini Jawaban Pj Bupati Qudrotul Ikhwan

Interupsi tersebut dilakukan oleh para fraksi terkait usulan Pj Gubernur Lampung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Interupsi dimulai oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah. Dirinya meminta penjelasan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay terkait surat 13 Mei 2024 lalu ke Kemendagri terkait pengusulan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto sebagai Pj Gubernur Lampung.

Menurut Supriyadi Hamzah, usulan 13 Mei 2024 tersebut tidak sesuai rapat pimpinan dan fraksi pada Desember 2023 lalu yang di terdapat tiga nama calon Pj Gubernur.

"Surat baru ini (pengajuan Pj Gubernur, red) harus dianulir dan usulan sesuai keputusan Desember 2023 lalu. Sebab itu sudah menjadi buah pikiran kita bersama," ujar Supriyadi Hamzah.

BACA JUGA:Lama Diburu, Harimau Sumatera Penerkam Warga hingga Tewas Masuk Perangkap

Interupsi yang sama disampaikan Hanifal dari Partai Demokrat, yang mempertahankan mekanisme surat 13 Mei 2024. Sebab pada Desember 2023 lalu ada tiga nama yang diusulkan.

"8 Mei setelah setelah masa jabatan gubernur berakhir, tiba-tiba ada surat dari ketua DPRD ke Kemendagri. Jadi seperti apa mekanismenya seperti apa," tanya Hanifah.

Hannifal bilang, tidak mempersoalkan sosok yang diusulkan. Hanya saja mekanismenya yang belum dijalankan. 

"Tadi teman-teman keluar saat paripurna. Tapi pertanyaan saya sudah dijawab dalam paripurna bahwa persoalan ini akan dibahas oleh pimpinan," kata dia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan