Sebut Bukan Atas Nama Lembaga, Golkar Minta Surat Usulan Pj. Gubernur Lampung yang Baru Dianulir

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG - Tidak hanya Partai Demokrat saja yang mempertanyakan usulan baru Pj. Gubernur Lampung, tapi juga Partai Golkar.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni menjelaskan pihaknya sangat menyayangkan hal ini.

"Saya sangat menyayangkan hal ini ya. Kan jadi kesannya nggak kompak. Kesannya Dewan Provinsi ini nggak guyub ya," ujarnya, Selasa 21 Mei 2024.

Ismet menjelaskan, ssyogiyanya jika ada keputusan atas nama lembaga tentu dibicarakan dengan seluruh unsur yang ada di DPRD Lampung.

BACA JUGA:Demokrat Perintahkan Fraksi Pertanyakan dan Pertanggungjawaban Mekanisme Usulan Baru Pj. Gubernur Lampung

"Seyogianya kan dibicarakan terlebih dahulu. Ini presenden buruk lho bagi lembaga ini, bagi DPRD Lampung," keluh Ismet.

Dia juga sudah meminta fraksi dan kader yang ada di Pimpinan DPRD Lampung untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban mekanisme surat tersebut bisa keluar.

"Anulir saja surat yang baru itu. Kita kan sudah sama-sama sepakat, dengan yang diusulkan pada Desember 2023 lalu," ujarnya.

Toh pun jika ada usulan baru, kata Ismet, seharusnya juga mekanismenya bisa dibahas seacara bersama, mulai dari aspirasi dan usulan di masing-masing fraksi.

BACA JUGA:Pemerintah Longgarkan Aturan Impor

"Kita pertanyakan ini, pimpinan dewan juga harusnya membahas ini," ujarnya. 

Sebelumnya DPD Partai Demokrat Lampung perintahkan fraksi pertanyakan dan minta pertanggungjawaban mengenai adanya usulan baru terkait Pj. Gubernur Lampung. 

Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto mempertanyakan adanya surat nomor 

Nomor 800.1.3.6/ 1403 1/!11.01/30/2023 tanggal 4 Desember 2023 Hal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur Provinsi Lampung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan