Kontrak Dua Blok Migas Raup Investasi Komitmen Rp1, 5 Triliun

Ilustrasi Eksplorasi Migas-FOTO DOK PERTAMINA -

JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meneken dua kontrak blok minyak dan gas (migas), terdiri dari Wilayah Kerja Ketapang dan Wilayah Kerja Bobara pada gelaran Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) 2024, di ICE BSD Tangerang, pada Selasa (14/5). 

Penandatanganan ini dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023.

“Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu kontraknya adalah 20 tahun, mengingat WK merupakan WK produksi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:BPS Catat Impor April Turun 10,60 Persen

Ia menjelaskan, Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, Kepala SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sementara untuk WK Ketapang merupakan WK Produksi dengan jangka waktu kontrak 20 tahun yang penandatangannya dilakukan oleh Kepala SKK Migas dan KKKS serta disaksikan oleh Menteri ESDM.

"Kedua Kontrak Kerja Sama tersebut menggunakan skema cost recovery. Adapun total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini, senilai USD 96.920.000 atau senilai Rp 1,56 triliun (kurs Rp 16.128) dengan total bonus tandatangan untuk kedua WK tersebut sebesar USD 1.050.000 atau setara Rp 16,9 miliar," jelas Dadan.

Untuk diketahui, kontrak kerjasama blok migas ini masing-masing akan dipegang oleh Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd, untuk blok migas WK Bobara.

BACA JUGA:Pemerintah Jaga Stabilitas Bahan Pangan Jelang Idul Adha

Sedangkan untuk blok migas WK Ketapang, terdiri PC Ketapang II ltd, Petronas Carigali (Ketapang) Ltd, PT Saka Ketapang Perdana, dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi.

 Adapun komitmen pasti dan bonus tanda tangan untuk Wilayah Kerja Bobara terdiri dari 3 G&G study dan 2.000 Km2 Seismic 3D High Resolution dengan total investasi senilai USD 16.920.000 dengan bonus tanda tangan sebesar USD 50.000.

 Sedangkan untuk wilayah kerja Ketapang, komitmen pastinya berupa pengeboran 2 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai USD 80 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD 1 juta.

BACA JUGA:Bank Lampung Gandeng Kejaksaan Tinggi Lampung Beri Edukasi Terkait Tindak Pidana Perbankan

 Dengan penandatanganan Kontrak Kerja Sama tersebut, Pemerintah berharap para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat menjaga tidak adanya produksi maupun komitmen eksplorasinya.

Tag
Share