DBD Menggila, Sudah 100 Kasus Ditemukan di Mesuji

FOTO ILUSTRASI- DOK. JAWA POS WASPADA DBD: Ratusan warga Lampung Barat selama tiga bulan terakhir diserang demam berdarah dengue (DBD).--FOTO ILUSTRASI- DOK. JAWA POS

MESUJI- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Mesuji menunjukkan perkembangan yang menggila. Hingga pekan keempat di bulan April 2024 ini, sudah ada 100 kasus ditemukan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Mesuji Suyono, membenarkan adanya peningkatan jumlah penderita DBD di Mesuji.

"Ya, untuk saat ini dari laporan yang masuk ke dinas, penderita DBD sudah mencapai 100 orang dari bulan Januari sampai April,” kata Suyono. 

Penderita DBD ini kata dia tersebar di kecamatan yang ada di Mesuji. Dan yang paling banyak ditemukan kasus DBD ada di Kecamatan Mesuji.

Dikatakannya, Dinkes Mesuji secara masif sudah melakukan penanganan terhadap penyakit DBD. 

Seluruh petugas sudah dikerahkan untuk turun ke masyarakat untuk melaksanakan penyuluhan dan pemantauan.

"Petugas juga sudah diberitahu bila ada warga demam dan tidak mau makan untuk segera ditangani secara serius," tuturnya.

Dirinya mengimbau pada masyarakat untuk selalu melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan cara menutup, menguras, dan mengubur barang bekas atau gerakan 3M, sehingga paling tidak bisa mengurangi sarang jentik nyamuk.

Kemudian juga menutup tempat-tempat penampungan air dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung bergerak menindaklanjuti peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD).

Sebagai respons awal, Gubernur Arinal langsung menerbitkan surat edaran (SE). Surat bernomor 38 Tahun 2024 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Terjadinya Peningkatan Kasus Infeksi DBD yang ditandatangani 13 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, terjadi 1.779 kasus DBD sepanjang Januari sampai Februari 2024 dengan angka kematian sejumlah 10 kasus. 

SE tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota, ketua DPRD Lampung, ketua DPRD kabupaten/kota, serta ketua TP PKK provinsi dan kabupaten/kota. 

Pada SE tersebut, Gubernur Arinal meminta agar para bupati, wali kota, dan pihak lainnya memberikan perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD.

Tag
Share