Sebanyak 37 Motor Pemudik Dititipkan di Polsek Sukarame
Suasana saat penitipan motor di Polsek Sukarame. Motor Motor dititipkan karena ditinggal mudik oleh pemiliknya. -Foto Polsek Sukarame.-
BANDARLAMPUNG- Sebanyak 37 kendaraan roda dua milik warga yang sedang mudik dititipkan di Polsek Sukarame sejak Sabtu 6 April 2024 hingga sekarang.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan kegiatan penitipan kendaraan motor di Polsek Sukarame jelang lebaran berjumlah 37 kendaraan roda dua.
Penitipan kendaraan di Polsek Sukarame dari tiga kecamatan seperti kecamatan Wayhalim, Sukarame, dan Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.
Untuk kendaraan dari Kecamatan Wayhalim ada 13 motor yaberasal dari Perusahaan PNM (Permodalan Nasional Madani) dan Perusahaan Mekar (Pembina ekonomi keluarga sejahtera) yang menitipkan motornya.
Untuk penitipan kendaraan di Polsek Sukarame dari Kecamatan Sukarame berjumlah 12 kendaraan motor milik warga Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.
“Untuk penitipan kendaraan di Polsek Sukarame yang berasal dari Kecamatan Sukabumi ada 12 kendaraan roda dua,"ungkap Kompol Warsito.
Sehingga kata dia total kendaraan yang dititipkan di Polsek Sukarame ada 37 motor.
Lebih rinci, Kompol Warsito menyampaikan bahwa Polsek Sukarame melaksanakan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis setiap tahun yang merupakan sebuah program dari Kapolresta Bandarlampung.
"Program Penitipan motor dengan tujuan untuk menjalin Komunikasi yang baik terhadap masyarakat dan Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga Kamtibmas kota Bandarlampung,"jelas Kompol Warsito.
Kompol Warsito mengatakan pihaknya, selama lebaran juga tetap melakukan monitoring dan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya kerawanan - kerawanan yang ditimbulkan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan kondusif. (*)