Usut Pencatut Nama Kajati Lampung!

--

BANDARLAMPUNG - Nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto dicatut untuk menipu. Informasi ini disampaikan Nanang Sigit Yulianto pada Kamis (21/3).

Dalam keterangan resmi Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan bahwa telah mendapatkan informasi ada yang menyalahgunakan nama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui WhatsApp dengan nomor 085210281262. ’’Bahwa hal tersebut tidak benar dan jangan ditanggapi. Jajaran pimpinan di Kejati Lampung tidak pernah menghubungi atau meminta untuk kepentingan pribadi atau dinas melalui WhatsApp,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan.

BACA JUGA:Kasus Perang Sarung Telan Korban Diusut, Polisi Imbau Warga Dua Kubu Menahan Diri

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga meminta para pejabat pemerintah, pihak swasta, maupun masyarakat setempat mewaspadai modus penipuan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan diri sebagai pejabat Kejati Lampung untuk meminta sesuatu.

Atas kejadian ini, Asisten Intelijen Kejati Lampung Aliansyah akan menelusuri nomor kontak dan posisi oknum yang melakukan aksi penipuan tersebut dengan menurunkan Tim Siber Intelijen Kejati Lampung. “Apabila diperlukan, kami akan bekerja sama dengan Polda Lampung,” kata Aliansyah.

Siapa pun pelakunya, kata kata Aliansyah, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku karena telah mencatut nama institusi kejaksaan. (nca/ful)

Tag
Share