Pemkot Bandar Lampung dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas
BIMTEK: Pemkot Bandarlampung dan KPK menggelar Bimtek Keluarga Berintegritas kemarin. -FOTO KOMINFO BANDARLAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, Rabu (6/3), di aula Semergou.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang membuka kegiatan tersebut mengatakan jika bimtek yang diselenggarakan ini untuk membangun pemahaman dan pengertian tentang kinerja atau tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh KPK dalam menghindari penyimpangan, oleh seseorang.
BACA JUGA:Sambil Menangis, Terdakwa Penggelap Dana Korpri Waykanan Minta Bebas
"Tujuan yang ingin dicapai melalui bimbingan teknis keluarga berintegritas yaitu untuk meningkatkan kapabilitas pengetahuan dan pemahaman di lingkungan keluarga (suami istri) tentang perilaku antikorupsi dan pentingnya membangun keluarga berintegritas," kata Bunda Eva, sapaan akrabnya.
Selain itu, hal ini juga dapat mendorong kehidupan keluarga yang lebih harmonis untuk saling menghargai, saling mencintai dan saling mengingatkan untuk berperilaku anti korupsi. Bimtek tersebut mengingatkan tentang pentingnya keluarga guna mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi pasangan suami istri maupun kepada anaknya.
BACA JUGA:Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Ratusan Sirip Hiu
"Meningkatkan keterbukaan pasangan suami istri dan berani bersikap kritis terhadap pendapatan di luar penghasilan yang sah, mendorong pasangan dan menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi lingkungan keluarga-keluarga lainnya untuk berperilaku anti korupsi," urainya.
Dengan bimtek tersebut, diharapkan dapat menjadi momentum yang sangat penting sehingga pada akhirnya korupsi dalam berbagai bentuk. "Serta metode yang dilakukan oleh para koruptor benar-benar dapat dihilangkan, baik di lingkungan masyarakat umum keluarga maupun di lingkungan pemerintahan. Karena kita ketahui, korupsi merupakan extra ordinary crime (kejahatan yang luar biasa)," pungkasnya. (mel/rls/c1/nca)