Indeks Persaingan Usaha Lampung 2023 Masuk Kategori Sedikit Tinggi

PERSAINGAN USAHA: Prof. Maman Setiawan dari Center Economics and Development Studies Universitas Padjadjaran.-FOTO IST RILIS INDEKS-

BANDARLAMPUNG - Center Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) menyimpulkan tingkat persaingan usaha di Indonesia pada tahun 2023 sedikit mengalami peningkatan. Simpulan tersebut ditunjukkan dari Indeks Persaingan Usaha (IPU) Indonesia tahun lalu yang mengalami peningkatan 0,04 dari tahun sebelumnya menjadi angka 4,91. 

Di tahun 2022, IPU sebesar 4,87. Hal ini menunjukkan tingkat persaingan usaha di Indonesia berada di level sedikit tinggi. 

Prof. Maman Setiawan dari CEDS Unpad melalui rilis KPPU Nomor: 01/KPPU-PR/1/2024 mengatakan peningkatan IPU ini menggambarkan kondisi iklim persaingan usaha di Indonesia serta kinerja daya saing yang sedikit meningkat, meski di tengah kondisi ekonomi global saat ini. 

BACA JUGA:Tahun Ini, 700 PNS Pemprov Lampung Pensiun

Kata Prof. Maman, selama beberapa tahun terakhir, CEDS melakukan pengukuran IPU Indonesia dengan berbagai dimensi berupa structure-conduct-performance (SCP), dimensi regulasi, dimensi penawaran, dimensi permintaan, dan dimensi kelembagaan. 

Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dan 15 sektor ekonomi dengan responden yang mewakili berbagai institusi pemangku kepentingan seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

"Setiap dimensi memiliki indikator-indikator terkait untuk menjelaskan masing-masing dimensi tersebut," ujar Prof. Maman Setiawan.

BACA JUGA:Tak Bayar PPN Rp1,1 Miliar, Pengusaha Kopi Tersangka

Pengukuran ini didapatkannya melalui penggunaan beberapa konsep seperti SCP (dynamic), contestable market hypotesis, quite-life hypotesis, efficient-structure hypotesis, dan new empirical industrial organization (NEIO) yang dilakukan di tiap provinsi untuk melihat ekonomi per daerah.

Lanjutnya berdasarkan kajian IPU tersebut ditemukan bahwa tiga sektor memiliki tingkat persaingan usaha terendah, yakni pertama, pengadaan listrik dan gas; kedua, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang; dan ketiga, pertambangan dan penggalian. 

"Bahkan, sektor pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air dan pengelolaan sampah mengalami penurunan indeks atau stagnan dibandingkan tahun lalu," ucapnya.

Sedangkan menurut Maman, tiga sektor dengan persaingan usaha tertinggi ada pada sektor, pertama, penyediaan akomodasi dan makan minum; kedua, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor; dan dan ketiga, asa keuangan dan asuransi. 

Meski secara rata-rata indeks mengalami kenaikan, Prof Maman menyampaikan CEDS Undip mengidentifikasi adanya penurunan indeks untuk dimensi struktur atau konsentrasi pasar, permintaan di pasar, dan kelembagaan persaingan usaha. 

Berdasarkan provinsi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta secara berurutan menempati posisi tertinggi dalam nilai indeks. Sementara Papua Barat, D.I. Aceh, dan Maluku Utara menempati nilai indeks terendah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan