Kasus HPR di Bandar Lampung, Manusia Paling Banyak Digigit Kucing

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri- FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG - Sepanjang 2023, Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mendata ada 716 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Diskes Bandarlampung Desti Mega Putri, Rabu (10/1).

Dia menyebut beberapa hewan dengan bawaan rabies sepanjang 2023 banyak ditemui. ’’Dinas menangani 716 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di daerah ini selama 2023. Seperti anjing, kucing, hingga kera,” katanya.

Menurut Desti, dari tiga jenis hewan yang disebutkan, gigitan kucinglah menjadi sebab paling banyak jumlahnya dibandingkan dengan hewan lainnya.

BACA JUGA:Di Lampung, Realisasi Kepemilikan KTP Digital Baru 15,3%

“Yang paling banyak itu dari kucing dengan 572 kasus, kemudian anjing 117 kasus dan kera 27 kasus. Itu yang kita tangani,” ungkapnya.

Meski banyak jumlah kasus gigitan tersebut, Desti menerangkan kasus dengan positif rabies belum ditemukan kembali, apalagi sampai meninggal dunia.

“Untuk positif rabies karena atau akibat gigitan HPR itu tidak ada, apalagi sampai meninggal,” ucapnya.

Dia melanjutkan, Pemerintah kini telah menyediakn vaksin rabies untuk para hewan tersebut sebagai upaya pencehan virus rabies yang mudah menjangkiti mereka.

BACA JUGA:DPR Atensi Pemerintah, Jangan Abaikan Derasnya Penolakan Pasal Tembakau

“Sepanjang tahun 2023, Diskes telah mengeluarkan sebanyak 2.120 dosis vaksin antirabies. Telah kami suntikkan kepada HPR atau hewan tersebut,” sebutnya.

Kalaupun ada kasus gigitan hewan yang banyak dipelihara masyarakat tersebut, kata dia, pihaknya meminta korban gigitan untuk tidak panik.

Hal lain yang harus dilakukan jika terkena gigitan selain tidak panik ialah, mencucinya luka di air mengalir sampai bersih.

Jika sudah selesai disarankan langsung lakukan pengobatan di Puskesmas terdekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan