Di Lampung, Realisasi Kepemilikan KTP Digital Baru 15,3%

Kepala Disdukcapil Lampung Lukman-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

BANDARLAMPUNG - Hingga 31 Desember 2023, ada 244.722 masyarakat Lampung yang sudah memiliki identitas kependudukan digital (IKD).

Jumlah tersebut sekitar 15,03 persen dari target IKD yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu 25 persen dari wajib E-KTP.

Untuk di Provinsi Lampung ada 6.511.448 orang yang terdata sebagai wajib KTP dan 6.418.683 orang atau 98,58 persen telah melakukan perekaman E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Lukman mengatakan pemerintah pusat menetapkan target aktivitas IKD untuk provinsi di Indonesia 25 persen dari wajib E-KTP di setiap provinsi di 2023.

BACA JUGA:Disupport Kementerian BUMN, PWI Gelar Uji Kompetensi Gratis di Lampung

Untuk di Provinsi Lampung 25 persen dari wajib e-KTP sebanyak 1.627.862 orang. Capaian aktivasi IKD di Lampung tahun 2023 tersebut masih dalam kategori tinggi.

“Ya kita masuk kategori 10 besar tertinggi di Indonesia,” ujar Lukman, Rabu (10/1). 

Kata Lukman, upaya untuk meningkatkan aktivasi IKD di Lampung, Disdukcapil Lampung telah menghimpun kabupaten/kota melakukan pelayanan adminduk juga dilakukan aktivasi IKD.

“Kami juga di Disdukcapil Lampung membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat selain di kabupaten/kota, di provinsi juga bisa kita layani untuk aktivasi,” ucapnya.

BACA JUGA:Investor EBT Disebut Masuk Indonesia

Lukman menjelaskan bahwa aktivasi IKD ini merupakan salah satu persiapan untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pelayanan sistem manajemen berbasis teknologi. 

“Pemerintah belum melakukan 100 persen penerapan IKD kepada masyarakat karena masih berbagai hal yang dipertimbangkan,” tuturnya.

“Pertimbangan tersebut seperti sarana penduduk belum semuanya memilik hp android. Maupun memanfaatkan teknologi,” ucapnya. 

Selain itu, lanjut Lukman kerjasama dengan pemerintah maupun swasta belum semuanya memanfaatkan IKD. 

Tag
Share