Bawaslu Header

RPJPD Pesawaran 2025-2045, Harus Sinergi Arah Kebijakan dengan Pemerintah Pusat

Bappeda Pesawaran dan OPD terkait bahas soal RPJPD Pesawaran 2025-2045-Foto Rozi Radar Lampung-

PESAWARAN, RADAR LAMPUNG - Visi-Misi kabupaten Pesawaran 20 tahun mendatang yang dirumuskan melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). 

Rumusan Kabupaten Pesawaran 2025-2045 ini harus sinergi dengan 7 fokus pembangunan pemerintah pusat. 

“Arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesawaran 2025-2045 harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. 

Nah, ada 7 fokus pembangunan pusat yang harus sinergi dengan visi misi kabupaten Pesawaran untuk 20 tahun mendatang,” ungkap Kepala Bappeda Pesawaran Adhytia Hidayat.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Umumkan Kelulusan PPPK Kesehatan, Ini Yang Harus Dilakukan Peserta Yang Lulus

Dikatakan, 7 arah kebijakan pembangunan nasional tersebut diharmonisasikan dengan 4 misi  Kabupaten Pesawaran 2025-2045 dengan tagline Berkilau, Pesawaran Berdaya Saing, Berkelanjutan dan Unggul

“Sinerginya sustainable atau berkelanjutan. Nah, tujuh arah kebijakan pembangunan yang kita rangkum dalam 4 misi di antaranya infrastruktur berkelanjutan, lingkungan, tata kelola pemerintahan, ekonomi dan daya saing berkelanjutan,” ucapnya.

BACA JUGA:Oknum Pelajar SMP di Bandar Lampung Kedapatan Bawa Celurit

Menurut Adhytia, RPJPD 2025-2045 juga telah mengakomodasi isu-isu strategis seperti bidang sosial budaya, isu ekonomi dan sumber daya alam dan isu infrastruktur. 

Dimana, turunan RPJPD tersebut nantinya akan menjadi RPJMD sebagai acuan bagi kepala daerah yang nantinya melanjutkan pembangunan di Pesawaran.

“Sesuai tahapan, RPJP ini pada 2024 harus sudah disahkan perdanya pada Agustus,” pungkasnya. (ozi/fik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan