PT Semen Baturaja Ogah Tanggaapi Pencemaran Lingkungan
Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - PT Semen Baturaja (Persero) enggan menanggapi dugaan pencemaran lingkungan di Jalan Yos Sudarso, Waylunik, Telukbetung Selatan, Kamis (16/1).
Ya, pasalnya saat wartawan koran ini mencoba mendatangi perusahaan yang berada di tengah-tengah industri lainnya itu tidak mendapatkan konfirmasi apa pun.
Petugas keamanan yang bertugas menyebut tim humas maupun informal sedang di luar kantor, dan meminta memberikan nomor ponsel untuk dihubungi kembali.
’’Sudah enggak ada orang di dalam. Ditelepon enggak ada yang angkat sebab ini jam nanggung. Minta nomor teleponnya saja, nanti saya serahkan kepada yang di dalam,” ujar sekuriti tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Radar Lampung di pintu masuk memang tercium bau menyengat tidak diketahui itu dari perusahaan tersebut atau berada di depannya.
Namun, untuk jarak pandang sendiri bisa dikatakan tidak terlalu bagus, utamanya ketika truk pengangkut semen melintas. Karena debu dari semen ikut jatuh tercampur dengan butiran debu di lokasi jalanan tersebut.
BACA JUGA:Eksekusi Lahan, Pemprov Buka Posko Terpadu
Sebelumnya diberitakan, kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung digeruduk puluhan massa yang berasal dari DPP Pematank dan Aliansi Keramat, Rabu (15/1).
Mereka mendesak Pemkot Bandarlampung menindak tegas PT Semen Baturaja (Persero) terkait dugaan pencemaran lingkungan, dalam hal ini polusi udara.
Ya, aksi damai masyarakat tersebut ditunjukkan kepada pemerintah agar peduli terhadap permasalahan lingkungan di Kota Tapis Berseri.
’’Kami mendesak wali kota segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup mengecek dan memberikan sanksi tegas terhadap PT Semen Baturaja,” ujar koordinator lapangan Suadi Romli.
Menurutnya, perusahaan yang berada di Jalan Yos Sudarso Km 7, Waylunik, Telukbetung Selatan, itu telah menyebabkan polusi udara pada lingkungan sekitar perusahaan dan berimbas pada kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Impor 200 Ribu Sapi
’’Limbah debu semen yang menyebabkan polusi udara dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, serta kelangsungan hidup masyarakat setempat,” ujarnya.