Aparatur Desa Diminta Gunakan Anggaran Sebaik-baiknya

BUKA PELATIHAN: Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa pada P3PD di Hotel Sheraton, Senin (4/11).--FOTO BIRO ADPIM

BANDARLAMPUNG - Aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa diminta mewujudkan desa maju dan berkembang melalui Dream, Energizing, Sinergisitas, dan Akuntabilitas. Hal ini disampaikan Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa pada Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Sheraton, Senin (4/11).

Samsudin mengatakan setiap desa harus memiliki yang pertama dream atau mimpi untuk membangun desa yang dicita-citakan.

Samsudin melanjutkan, para aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa harus mampu mengelola anggaran desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun mimpi di desanya.

"Yang kita harapkan desanya maju, desa yang indah, dan desa yang berkembang untuk menyejahterakan masyarakatnya," ujar Samsudin.

Samsudin mengatakan, agar anggaran dana desa ini untuk dapat memberikan energi atau energizing untuk kemajuan desa.

Karena itu, Samsudin meminta anggaran desa dipergunakan demi kepentingan desa melalui program-program pembangunan desa dan memunculkan identitas keunggulan yang menjadi ciri khas desa.

"Optimalkan anggaran dengan lebih baik. Bangun desa dengan baik sehingga tumbuh berkembang ekonomi masyarakat, desanya cantik dan berkembang, bahkan menjadi tujuan wisata," ucap Samsudin.

Samsudin juga turut mendorong untuk membangun sinergitas atau kerja sama antar desa dengan membangun keunggulan satu sama lain demi maju bersama. "Desa-desa saling mendukung untuk maju bersama-sama," ujarnya.

Terakhir, Samsudin menegaskan aparatur pemerintah desa harus memiliki akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dana desa. "Agar dapat mempertanggungjawabkan anggarannya dengan baik, karena anggaran itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara riil," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Samsudin mengapresiasi pelatihan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa tentang tugas dan fungsinya.

Aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, menurut Samsudin, perlu memiliki pengetahuan yang memadai, keterampilan teknis, serta pemahaman yang mendalam terhadap tugas regulasi dan kebijakan yang berlaku. 

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah di dalam pelatihan, signifikan untuk memberikan keberhasilan dalam pengelolaan pemerintahan desa," kata Samsudin.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Zaidirina mengatakan, P3PD diluncurkan bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program.

Zaidirina menjelaskan keberadaan program P3PD ini juga telah sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Provinsi Lampung dalam upaya melakukan penguatan pemerintahan dan pembangunan di desa-desa di Lampung.

Tag
Share