Petani Lampung Desak Polda Berantas Mafia Tanah

DEMO: Ratusan orang mengatasnamakan Serikat Petani Lampung menggelar aksi di Polda Lampung, Kamis (17/10).-FOTO LEO DAMPIARI/RLMG -

BANDARLAMPUNG - Ratusan orang mengatasnamakan Serikat Petani Lampung menggelar aksi di Polda Lampung, Kamis (17/10).

Para demonstran yang mengenakan topi petani itu tiba di Polda Lampung sekitar pukul 11.00 WIB dengan tuntutan mendesak polisi menindaklanjuti mafia tanah.

Aksi tersebut diikuti ratusan petani dari Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan. Mereka tiba di polda menggunakan mobil truk dan dilanjutkan dengan aksi longmars sambil meneriakkan yel-yel.

BACA JUGA:Genjot PAD Pakai Sarana Digital

Setibanya di lokasi, mereka membawa poster bertuliskan berantas mafia tanah, serta usut darurat konflik agraria di Lampung. Para petani langsung memasuki gedung Presisi Polda Lampung untuk menyampaikan orasi.

Suparjo, salah satu petani yang mengikuti aksi itu, mengatakan pihaknya menuntut agar laporan mereka segera ditindaklanjuti serta menuntut hak-hak mereka sebagai penggarap lahan.

’’Kehadiran kami di sini (Mapolda Lampung) untuk meminta kepada Polda Lampung menindaklanjuti apa yang terjadi di Lampung Timur, yakni para petani mempunyai lahan kurang lebih 400 hektare yang digarap 8 desa,” ungkap Suparjo.

Menurutnya, selama menggarap lahan, para petani belum mengajukan permohonan pembuatan sertifikat. Namun pada tahun 2021 diterbitkan sertifikat bukan atas nama penggarap.

’’Ini kan aneh. Kami belum mengajukan, tetapi kok sudah ada sertifikatnya? Makanya kami ke sini untuk meminta Polda Lampung mengusut hal tersebut,” katanya.

Setelah orasi, beberapa perwakilan petani melakukan audiensi dengan perwakilan pejabat Polda Lampung. Dari hasil audiensi, pihak polda, khususnya Dirkrimum, segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan adanya praktik mafia tanah.

Perlu diketahui, peserta aksi ini merupakan petani-petani yang sedang berkonflik adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur yang menimpa Desa Sripendowo, Bandaragung, Waringinjaya, Wana, Srimenanti, Giringmulyo, Sribhawono, dan Desa Brawijaya. 

Kemudian petani penggarap lahan Kotabaru yang berkonflik dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang menimpa Desa Rezeki dan Desa Purwotani, Lampung Selatan. (leo/c1/yud)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan