Bawaslu Header

Pembiayaan APBN Tetap On Track: Lindungi Masyarakat dan Jaga Stabilitas

Ilustrasi pembiayaan.-Sumber Foto : website Kemenkeu.go.id.-

JAKARTA - Pemerintah secara aktif menjalankan belanja negara untuk memenuhi sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara konsisten, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk berbagai program prioritas dan mengelola keuangan negara secara bijak.

Meskipun demikian, adanya gap antara pengeluaran negara dan penerimaan negara mendorong pemerintah untuk mencari sumber pembiayaan tambahan.

Oleh sebab itu, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman menjadi instrumen pembiayaan yang efektif untuk menutup defisit anggaran dan menjalankan roda pembangunan.

BACA JUGA:Jadi Trend Center UMKM di Provinsi Lampung

Melalui pengelolaan utang yang cermat, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dan membangun pasar SBN domestik.

Penerbitan SBN dan penarikan pinjaman dilakukan secara efisien, seimbang antara biaya dan risiko, serta akseleratif mendukung peran APBN sebagai peredam guncangan dan menjaga momentum pertumbuhan.

Pemenuhan target pembiayaan tetap on-track dengan cost of fund yang terkendali. Per 31 Agustus 2024, dari desain pembiayaan anggaran APBN 2024 yang ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun, telah terealisasi sebesar Rp291,9 triliun.

Seiring pertumbuhan ekonomi yang positif, tren rasio utang pascapandemi pun terus menurun. Dari 40,73 persen terhadap PDB di 2021 menjadi 39,70% di 2022; 39,21 persen di 2023; dan 38,49 persen PDB per Agustus 2024.

BACA JUGA:Firsada Tekankan Empat Poin Penting untuk Sukseskan Pilkada 2024

Resiko utang Indonesia juga tercatat relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan dan global.

“Kita tentu dalam berutang tidak cuma besaran saja yang kita cermati atau kita kelola. Tapi juga risikonya harus sesuai,” ujar Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir.

Riko lanjut menerangkan risiko utang pemerintah berada dalam kondisi terkendali dan terkelola baik. Hal ini setidaknya dapat terlihat dari pengelolaan risiko nilai tukar dan jatuh tempo.

BACA JUGA:Dinasti Politik di DPR Ancam Aspirasi Rakyat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan