KPU Tanggamus Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 453.261 Pemilih
Rapat pleno terbuka KPU Tanggamus menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan total 453.261 pemilih.-FOTO IST-
TANGGAMUS, RADAR LAMPUNG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Acara berlangsung di Aula Pertemuan Hotel Royal, Kecamatan Gisting, Jumat, 20 September 2024.
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardi, dan dihadiri oleh sejumlah komisioner KPU, termasuk Habibi dan Za’imna.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten, Bawaslu, Forkopimda, PPK, pemantau pemilihan, serta tim bakal pasangan calon di tingkat kabupaten.
"Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024," ujar Angga Lazuardi.
BACA JUGA:Temu Relawan di Fajaresuk, Adi Erlansyah Dorong Perubahan Menuju Pringsewu Sejahtera
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, Habibi, melalui pesan WhatsApp yang diterima Radar Lampung, menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 1902 Tahun 2024, jumlah total DPT Tanggamus dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mencapai 453.261 pemilih.
"Dari total tersebut, terdapat 233.872 pemilih laki-laki dan 219.389 pemilih perempuan," terang Habibi. (ehl/abd)