1,5 Juta Kontrak Pinjaman Paylater Macet
Ilustrasi 1,5 juta kontrak paylater macet pembayaran-Sumber Foto : investor.id.-
JAKARTA - Layanan pinjaman bayar nanti (paylater) atau Buy Now Pay Later (BNPL) dari multifinance semakin deras mengalir ke masyarakat.
Tetapi tidak diiringi dari pembayaran angsuran yang lancar oleh peminjam.
Terdapat sebanyak 1,5 juta kontrak paylater yang tengah menghadapi kesulitan bayar angsuran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman.
BACA JUGA:Bahlil Tawarkan Potensi Migas ke Tiongkok
Kata Agusman, outstanding pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan per Juli 2024 mencatat pertumbuhan sebesar 73,55 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp 7,81 triliun.
Nominal pinjaman paylater dari multifinance tercatat masih lebih rendah dari yang disalurkan sektor perbankan.
Kendati begitu, tren pinjaman paylater dari multifinance mengalir lebih deras dibandingkan pinjaman paylater dari sektor perbankan.
Data OJK mencatat, pinjaman paylater oleh perbankan tumbuh melambat 36,66 persen (yoy) menjadi Rp 18,01 triliun dengan total jumlah rekening 17,90 juta.
BACA JUGA:Kekeringan, Warga Way Laga Bingung Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Risiko kredit paylater oleh perbankan turun dari bulan sebelumnya ke level 2,24 persen.
Begitu juga pinjaman bermasalah (non performing financing/NPF) paylater dari multifinance mengalami penurunan.
Sebagai perbandingan, NPF turun dari posisi 3,07 persen pada Juni menjadi 2,82 persen per Juli 2024.
"Dengan jumlah kontrak pembiayaan bermasalah sebanyak 1,5 juta kontrak atau sebesar 1,80 persen dari jumlah kontrak pembiayaan BNPL,” ungkapnya.