Pemohon SKCK, 60 Persen Pilih Offline

BUAT SKCK: Permohonan pembuatan SKCK di Polresta Bandarlampung melonjak.--FOTO SITI SASKIA SALAMAH

BANDARLAMPUNG - Permohonan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polresta Bandarlampung melonjak seiring pembukaan pendaftaran CPNS 2024.

Kaur Yanmin Satintelkam Polresta Bandarlampung Aipda Andika Maqbulin mengatakan sejak satu pekan terakhir, permohonan SKCK meningkat dengan jumlah SKCK setiap harinya mencapai 220-300 lembar.

’’Angka ini lebih tinggi dibandingkan hari-hari biasa yang hanya berkisar 100 permohonan. Lonjakan ini terjadi karena pembukaan pendaftaran CPNS,’’ kata Andika.

Meskipun terjadi peningkatan signifikan, kata Andika, tidak ada pembatasan dalam pengajuan permohonan SKCK. ’’Warga dapat mengakses layanan SKCK, baik secara online maupun offline. Sebanyak 60% warga memilih jalur offline. Sejauh ini prosesnya lancar karena pagi hari mereka mengajukan dan sore harinya sudah bisa diambil sehingga tidak terjadi penumpukan,’’ ujarnya.

Jika dibandingkan periode pendaftaran CPNS 2023, kata Andika, jumlah permohonan SKCK pada 2024 tercatat lebih banyak. 

Sementara salah seorang pemohon SKCK, Muhammad Ubaidi, mengungkapkan bahwa meskipun antrean cukup ramai proses pengurusan SKCK berjalan lancar tanpa hambatan. (*)

 

Tag
Share