Angka PHK di Indonesia Meningkat, Jumlahnya Sampai 40 Ribuan Kasus
Menaker Ida Fauziyah-Disway-
RADAR LAMPUNG, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengonfirmasi adanya peningkatan signifikan dalam angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Ia mencatat bahwa dari awal tahun 2024 hingga akhir Agustus, jumlah PHK mencapai 46.240 kasus.
"Kami tengah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi lonjakan PHK ini. Meskipun jumlahnya meningkat, kami berusaha agar angka PHK tidak melampaui tingkat tahun lalu," kata Ida Fauziyah, Senin 2 September 2024.
Kemenaker, menurut Ida, telah mengambil langkah-langkah seperti memfasilitasi pertemuan antara manajemen dan pekerja serta membuka peluang kerja melalui bursa kerja nasional, yang menawarkan sekitar 178.000 lowongan pekerjaan.
BACA JUGA:Kena Authomatic Adjusment, BOS Madrasah Tahap II Digelontorkan Dua Kali
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka PHK. Kami optimis bahwa jumlah PHK tahun ini tidak akan melebihi jumlah pada tahun 2023," ujar Ida.
Data terbaru dari Kemenaker menunjukkan bahwa sektor yang paling terdampak adalah industri tekstil, garmen, dan alas kaki, dengan sekitar 44.195 pekerja terkena PHK pada bulan Agustus. (disway/abd)