Nanang Ermanto dan DPRD Lamsel Fraksi PDIP Sebut Tak Ada Target Presentase Kemenangan Pilkada
PASLON KADA LAMSEL: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto - Antoni Imam, saat mendaftar di KPU Lampung Selatan. FOTO IST--
KALIANDA – Pada hari terakhir pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, pasangan Nanang Ermanto - Antoni Imam resmi mendaftarkan diri ke KPU setempat pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan Berani (Bersama Nanang Antoni) ini didukung oleh empat partai politik, yaitu PDI Perjuangan, PKS, Perindo, dan Hanura.
Usai pendaftaran, Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih atas dukungan dari partai politik dan relawan yang telah hadir untuk mendampingi pendaftarannya.
“Alhamdulillah, hari ini Nanang Ermanto - Antoni Imam sudah mendaftar di KPU dan KPU menyatakan berkas kami lengkap,” ujar Nanang.
Nanang mengungkapkan bahwa tidak ada target persentase suara dalam pilkada mendatang. Target utamanya adalah kemenangan pasangan Nanang Ermanto - Antoni Imam.
BACA JUGA:Head to Head, Mirza-Jihan Tantang Petahana Arinal-Sutono
“Target kami hanya menang. Yang penting Nanang Ermanto - Antoni Imam menang, berapapun hasilnya, kami fokus pada kemenangan,” kata Nanang.
Dia menjelaskan beberapa program kerja yang akan dilanjutkan untuk membangun Lampung Selatan, termasuk penyelesaian masalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja.
“Kami akan fokus pada pengentasan kemiskinan di Lamsel. Kami tetap kompak dengan Antoni Imam untuk membangun Lampung Selatan,” tambahnya.
Nanang juga berkomitmen untuk memberdayakan kearifan lokal, mengacu pada ajaran Trisakti Pembangunan yang dikemukakan oleh Soekarno.
“Saya selalu berpegang pada ajaran Soekarno tentang Trisakti Pembangunan. Kami akan menggali potensi-potensi yang ada di Lampung Selatan untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, mengatakan bahwa setelah pemeriksaan kelengkapan berkas, pasangan Nanang Ermanto - Antoni Imam dinyatakan lengkap. KPU akan melakukan verifikasi berkas tersebut.
“Kami akan melakukan verifikasi berkas dan hasilnya akan diumumkan pada 5-6 September 2024,” pungkasnya. (yud/abd)