Polda Lampung Tak Proses Hukum Video Viral Pemuda Isap Sabu
Ilustrasi narkoba. --
Video Tahun 2017, saat Digerbek Tak Ada BB
BANDARLAMPUNG – Polda Lampung gerak cepat usai beredar video viral pria diduga sedang pamer mengisap sabu di media sosial (medsos).
Dalam video yang sempat viral di media sosial tersebut seorang pria diduga sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, pria tersebut juga menyebut sejumlah nama yang diduga sebagai bandar narkoba.
“Kalah punya Lehan dia orang, Kodri.. Lihat ini apinya masa kalah Lehan. Gini geh lebih sadis obor apinya (sambil menunjukkan alat hisap bong),” ungkap pria berbaju putih itu.
Video itu langsung menuai sorotan dan berbagai komentar dari sejumlah netizen di media sosial. Mereka langsung meminta Polda Lampung dan jajarannya untuk menangkap pria tersebut.
Sepekan setelah video itu viral, Polda Lampung langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Belakangan pria tersebut diketahui berinisial TM (25) warga Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung.
KBO Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Rahmad Mardian menjelaskan TM berdalih video tersebut direkam oleh temannya pada tahun 2017 lalu.
“Bahkan dia mengaku tidak mengetahui video tersebut viral di media sosial,” ungkap AKBP Rahmad Mardian.
Saat dilakukan penggerbekan polisi menggeledah rumah tersebut namun tidak menemukan barang bukti apapun. Dalam perkara tersebut, polisi tidak melakukan proses hukum terhadap TM.
Melainkan hanya melakukan pembinaan dan meminta ia membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa, baik mebuat video yang berdampak negatif maupun mengkonsumsi narkotika.
Sementara itu, usai diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, TM kemudian diserahkan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan.(*)