Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen

Ilustrasi aktivitas impor. Foto Dok Radar Lampung--

JAKARTA - Asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akhirnya buka suara pasca Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen untuk barang impor asal Tiongkok.

Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Haryanto Pratantara, Hippindo menyatakan keraguannya akan kebijakan Pemerintah ini.

Penyebabnya, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan justru akan menghambat kinerja asosiasi ritel untuk menyerap produk secara legal lokal dan global.

"Tidak tepat sasaran. Karena yang namanya arus barang impor itu tidak lapor dan tidak terkena regulasi, jadi nanti malah mengenai importir legal yang bayar pajak," jelas Haryanto dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta.

BACA JUGA:Lebih Efisien! Petani di Mesuji Lampung Pakai Drone Siram Pupuk di Sawahnya, 1 Hektare Hanya 11 Menit

Selain itu, Haryanto menambahkan kini penjualan barang impor ilegal lebih marak dilakukan secara online, seperti melalui media sosial, marketplace, dan toko online.

"Kita lihat yang Little Bangkok Tanah Abang kemarin, apa semua barang-barang yang masuk resmi semua? Saya yakin sebagian besar atau hampir semuanya tidak," tambahnya.

Berdasarkan keraguan tersebut, ia menyarankan kepada pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk membantu pemberantasan impor ilegal di Indonesia.

"Pemerintah juga bisa melakukan penegakan hukum terhadap barang impor ilegal, seperti menyita atau menutup usaha mereka," ungkapnya. 

BACA JUGA:ASDP Siap Operasikan 23 Kapal

Hal serupa juga dikatakan oleh  Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Yukki Nugrahawan Hanafi. 

Ada tiga respon Kadin atas rencana kebijakan tersebut. Pertama, Yukki memberi imbauan kepada Kemendag dan lembaga-lembaga terkait agar selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan dalam menyusun rencana tersebut.

"Hal tersebut untuk menyempurnakan kebijakan, dan agar semua dampak yang kemungkinan akan timbul setelahnya bisa dihindari," ungkap Yukki dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta.

Kedua, Kadin kata Yukki juga meminta pemerintah untuk bisa betindak tegas dalam memberantas impor ilegal yang masuk ke dalam negeri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan