Kuota Aman, Kelangkaan Gas Melon Dipicu Kelebihan Penyaluran

-ilustrasi bing image creator-

BANDARLAMPUNG - Kelangkaan elpiji 3 kilogram di masyarakat masih kerap menjadi momok. Terutama saat menghadapi hari-hari besar.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mencatat ada beberapa penyebab kelangkaan gas melon ini di tingkat masyarakat.

Kabid Energi Dinas ESDM Lampung Sopan Sopian Atiek mengatakan penyebab gas melon kosong di pangkalan ada beberapa faktor. Salah satunya karena gas melon disalurkan ke pengecer lebih dari kuota 20 persen.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Minta KPK dan Satgas Bergerak

’’Ya, salah satu penyebabnya banyak disalurkan ke pengecer," ujar Sopan saat dihubungi, Rabu (3/7).

Kemudian, faktor lainnya akibat keterlambatan pengiriman hingga pengurangan pengiriman ketika penyaluran sudah melampaui kuota yang ditetapkan.

Menurut Sopan, Dinas ESDM melakukan pengawasan terkait gas melin ini. Hasil dari pengawasan disampaikan ke pangkalan dan disampaikan melalui surat ke Pertamina.

’’Pers juga silakan kalau ada temuan di lapangan diberitakan, biar ada cross chek," ungkapnya.

BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Lampura Saling Sikut

Terkait temuan seperti adanya kelebihan penyaluran gas melon dari pangkalan ke pengecer dari ketentuan yang ada, maka pangkalan bisa diberi sanksi oleh agen dan Pertamina. "Alur penyaluran LPG 3 Kg dari SPPBE ke agen kemudian ke pangkalan dan ke konsumen pengguna," tuturnya.

Disinggung tentang realisasi penyaluran gas melon Provinsi Lampung tahun 2024, Sopan Sopian Atiek menyebut, hingga akhir Juni 2024 sudah mencapai 108.034 MT. "Penyaluran LPG 3 kg sampai 30 Juni 2024 sudah 50,39 persen dari kuota yang ditetapkan sebanyak 214.391 MT," ucapnya.

Menurut Sopan Sopian Atiek, untuk penyaluran gas melon kuota bulan Juni 2024 mencapai 100,78 persen. "Kelebihan 0,78 persen atau 1.672 MT untuk kuota bulan Juni ini," ucapnya.

Peningkatan realisasi gas melon di Juni 2024 berkaitan dengan adanya hari besar keagamaan Idul Adha sehingga terjadi peningkatan permintaan. Meski begitu, dirinya menilai, realisasi penyaluran gas melon di Provinsi Lampung masih di batas normal.

“Sehingga sampai saat ini, kami belum mengusulkan penambahan kuota tahunan,” tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan