Disdukcapil Klaim Target Perekaman Sudah Tercapai

PEREKAMAN KTP: Disdukcapil Bandarlampung mengklaim capaian perekaman KTP selama 2024 sudah mencapai 99 persen.--FOTO MELIDA ROHLITA

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengklaim capaian perekaman KTP selama 2024 di Kota Tapis Berseri sudah mencapai 99 persen. Hal ini diungkapkan Kadisdukcapil Bandarlampung Febriana.

Dia mengatakan setiap tahunnya pusat menargetkan setiap kota atau kabupaten untuk melakukan perekaman. ’’Karena kita ditargetkan melakukan perekaman minimal 99 persen setiap tahunnya, sekarang kita sudah di angka 98 persen lebih dikit. Artinya sudah tercapai," katanya.

Untuk mencapai target itu semua, Febriana menyebut pihaknya sering melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah yang dihuni oleh usia wajib KTP. ’’Ini sebagai salah satu upaya selain datang ke Disdukcapil ataupun ke kecamatan. Setiap perioderisasinya, kita melakukan jemput bola dengan mendatangkan beberapa instansi atau sekolah-sekolah. Biar masyarakat tidak datang ke kita. Jadi bisa terbantu dengan kita datang ke kantor-kantornya," ujarnya.

Dengan begitu, kata Febriana, capaian saat ini telah tercapai dan para wajib KTP yang baru saja berusia 17 sudah bisa berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bandarlampung melalui Disdukcapil menyebutkan  terdapat penambahan jumlah wajib KTP di Kota Tapis Berseri hingga puluhan ribu jiwa. Hal ini sehubungan dengan adanya Pilkada Serentak 27 November 2024.

Kadisdukcapil Bandarlampung Febriana mengatakan terdapat penambahan jumlah penduduk yang harus memiliki KTP. ’’Dari jumlah penduduk satu juta jiwa, paling kita prediksi bertambah 50 ribu dalam satu semesternya  (6 bulan, Red),” katanya.

Menurut Febriana, jumlah penambahan tersebut dinilai tidak terlalu signifikan terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Bandarlampung Pemilu 2024 sebanyak 790.125 pemilih. ’’Bertambah sih bertambah ya,  tapi tidak terlalu jauh,” ungkapnya.

Febriana menyatakan, dinamika pertumbuhan penduduk Kota Bandarlampung saat ini  juga tidak terlalu berpengaruh dengan perpindahan penduduk yang masuk atau keluar kota saat Idul Fitri 1445 H. ’’Masih rata-rata. Jumlah penduduk yang datang dan keluar Kota Bandarlampung tidak terlalu menambah atau mengurangi jumlah penduduk awal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Febriana menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024 kepada KPU RI. ’’DP4 Pilkada Serentak 2024 yang diserahkan Kemendagri berjumlah 207.110.768 jiwa. Terdiri atas laki-laki 103.228.748 jiwa dan perempuan 103.882.020 jiwa. Data DP4 Pilkada 2024 yang diserahkan kepada KPU ini merupakan hasil pencatatan per 27 November 2024,’’ katanya.

Febriana menjelaskan, DP4 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi dengan mengeluarkan penduduk yang meninggal dunia, penduduk yang pindah domisili, dan menambahkan hasil perekaman KTP elektronik pemilih pemula sampai dengan April 2024. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan