Tersangka Kasus Suap di DJKA Kemenhub Bertambah

Jubir KPK Ali Fikri--FOTO DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru hasil pengembangan pengusutan kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dua tersangka baru merupakan korporasi atau perusahaan. 
 
"KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari 10 orang sebagai tersangka dari para ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi dan satu orang swasta," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/6).
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 14 tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan rasuah ini. Adapun, dua tersangka korporasi dikabarkan adalah PT KA Properti Manajemen atau KAI Properti yang merupakan salah satu anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Istana Putra Agung (IPA). 
 
 
 Para tersangka baru itu dari beberapa proyek perkeretaapian di beberapa Balik Teknik Perkeretaapian (BTP). Di antaranya BTP Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan. Selain itu, PT Istana Putra Agung (IPA) dijerat atas dugaan rasuah pada proyek BTP Semarang dan KAI Properti pada proyek BTP Jakarta. 
 
Ali menyatakan, pihaknya akan mengumumkan konstruksi kasus dan para tersangka kepada publik pada waktu yang tepat. Mengingat saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan dan menguatkan alat bukti.
 
"Nanti nama-nama akan kami publikasikan setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," ucap Ali. 
 
 
 Sebagaimana diketahui, kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022. 
 
Adapun proyek tersebut yakni proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
 
Dari 10 orang, 4 tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
 
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
 
Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK juga mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan