'Ayo Kasbon' , Cara Baru Hindarkan Karyawan dari Jeratan Pinjol

Ilustrasi Ayo Kasbon Indonesia-FOTO IST-

JAKARTA -  Ayo Kasbon dianggap bisa menghindarkan karyawan terlepas dari jeratan pinjol atau pinjaman online. 

PT Ayo Kasbon Indonesia, sebuah perusahaan startup di bidang teknologi keuangan, meluncurkan aplikasi baru pada Hari Buruh, Rabu 1 Mei 2024. 

Aplikasi ini dirancang untuk membantu karyawan dan pekerja mendapatkan sebagian dari gaji mereka lebih awal dari jadwal pembayaran gaji biasa.

Direktur PT Ayo Kasbon Indonesia, Ari Gunawan, mengungkapkan bahwa aplikasi ini hadir sebagai solusi atas masalah pinjaman online ilegal dan praktik rentenir. 

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Sebut Transisi Jokowi Tak Ganggu Ekonomi Indonesia

"Aplikasi Ayo Kasbon menawarkan proses pengajuan yang mudah, aman, cepat, dan fleksibel, memungkinkan para pekerja untuk mengakses sebagian gaji mereka lebih awal tanpa harus membayar bunga dan beroperasi berdasarkan prinsip syariah," kata Ari dalam acara peluncuran.

Ari menambahkan bahwa Ayo Kasbon menargetkan perusahaan dari berbagai sektor seperti industri, perkantoran, outsourcing, dan PNS untuk mengadopsi sistem digital ini.

Dengan aplikasi ini, perusahaan bisa menggantikan sistem kasbon manual yang biasa digunakan, tanpa biaya tambahan untuk perusahaan.

BACA JUGA:Kuy ke PKOR Nanti Malam, Nonton Bareng RMD Laga Timnas Indonesia vs Iraq, Ada Doorprize!

Dalam praktik sebelumnya, pengajuan kasbon dilakukan secara manual melalui formulir yang disetujui oleh bagian SDM dan kemudian diteruskan ke keuangan untuk pencairan tunai.

Namun, Ayo Kasbon mengubahnya menjadi proses yang sepenuhnya digital.

Berbeda dengan platform lain yang mungkin menawarkan batas pinjaman hingga 90% dari gaji atau bahkan lebih, Ayo Kasbon membatasi pinjaman maksimal hanya 30%-40% dari gaji yang diambil tanpa pemotongan dan tanpa bunga, hanya ada biaya administrasi yang ditanggung per transaksi.

BACA JUGA:Gubernur Ajak Pemangku Kepentingan Wujudkan Lampung Smart 2025

"Kami berharap melalui Ayo Kasbon, karyawan dapat terhindar dari jerat pinjaman ilegal dan rentenir, dengan mendapatkan akses ke dana yang mereka butuhkan secara lebih adil dan transparan," ujar Ari.

Tag
Share