Pelaku Usaha Rokok Elektrik Kecam Liquid Ganja

KECAM DISALAHGUNAKAN: Para pelaku usaha dan konsumen menyuarakan kecaman terhadap penyalahgunaan rokok elektronik sebagai medium untuk konsumsi narkoba, khususnya likuid yang mengandung ganja. -FOTO IST -

JAKARTA - Para pelaku usaha dan konsumen menyuarakan kecaman terhadap penyalahgunaan rokok elektronik sebagai medium untuk konsumsi narkoba, khususnya likuid yang mengandung ganja. 

Mereka menegaskan dukungan terus-menerus untuk upaya pemerintah menegakkan hukum dan siap berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, agar rokok elektronik tetap menjadi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin mengubah kebiasaan merokok mereka.

Garindra Kartasasmita, Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), menegaskan bahwa asosiasinya menolak keras penggunaan narkoba dalam bentuk apapun, termasuk melalui rokok elektronik. 

Garindra mengajak semua pihak untuk tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga untuk tidak menyalahartikan penggunaan rokok elektronik yang sejatinya merupakan pilihan bagi perokok dewasa.

BACA JUGA:BP Jamsostek Gandeng Perumas dengan MLT, Tenor Rumah Bisa sampai 30 Tahun

Menurut Garindra, penyalahgunaan rokok elektronik oleh segelintir orang merugikan para pelaku usaha legal dan konsumen yang memilih produk resmi. 

Dia juga memuji respons cepat dari Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani kasus tersebut dan menyatakan kesiapan APVI untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan narkoba di Indonesia.

Garindra menambahkan bahwa APVI telah memiliki pengalaman bekerja sama dengan Polri dan BNN sejak 2019, dan siap memperkuat kolaborasi tersebut. 

Dia juga mengimbau konsumen dewasa pengguna rokok elektronik untuk selalu menggunakan produk yang resmi dan berpita cukai untuk menghindari produk ilegal.

BACA JUGA:Hadirkan 7 Unit Display, DFSK Dan Seres Kembali Ikut Ramaikan Pameran PEVS 2024

Sementara itu, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengungkapkan dukungan serupa. 

AKVINDO aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang penggunaan rokok elektronik yang benar, termasuk bahaya narkoba dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaannya. 

Paido menekankan pentingnya penggunaan produk secara bertanggung jawab dan mendorong para pelaku usaha untuk fokus pada standar keselamatan dan kualitas produk vape.

Disebutkan juga bahwa menurut kajian dari Public Health England pada 2018, rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko yang lebih rendah hingga 90-95% dibandingkan rokok konvensional, menegaskan potensi rokok elektronik sebagai alternatif yang lebih aman bagi perokok dewasa yang ingin berhenti merokok. (jpc/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan