Kejati Lampung Sidik Dugaan Korupsi SPAM 2019

SEBUT DUGAAN KORUPSI PDAM: Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan (kanan).-FOTO DOK. RLMG -

BANDARLAMPUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Bandarlampung tahun 2019. Terang Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.8/Fd/04/2024 tanggal 2 April 2024.

BACA JUGA:Yusril Tuding Balik Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Tersangka Seumur Hidup

’’Yaitu penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi SPAM Bandarlampung tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandarlampung dengan pagu anggaran Rp87.156.366.242,” katanya kepada Radar Lampung, Kamis (4/4).

BACA JUGA:BPK RI Rampung Periksa Laporan Keuangan Pemprov Lampung, Bagaimana Hasilnya?

Dalam proses pemeriksaan terhadap kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandarlampung tahun 2019 di PDAM Way Rilau, lanjut Ricky, ditemukan adanya perbuatan pengondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekuarangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

BACA JUGA:Honor Tenaga Honorer BPBD Lampura Belum Dibayarkan sejak Juli 2023, Kok Bisa?

"Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandarlampung tahun 2019 di PDAM Way Rilau. Antara lain Tim Pokja Pengadan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Barang dan Jasa, serta Pejabat Penatausahaan Keuangan pada PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung," beber Ricky Ramadhan. 

BACA JUGA:Pemudik Wajib Waspada, Berikut Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Tol Sumatera

Indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan pada kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandarlampung tersebut sebesar Rp3.223.304.445. 

’’Tidak menutup kemungkinan, jumlah kerugian  keuangan negara bertambah," tandasnya. (nca/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan