Selama Ramadan, Polda Imbau Hiburan Malam Tak Buka
BANDARLAMPUNG - Polda Lampung mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan malam untuk tidak membuka kegiatan usahanya di bulan suci Ramadan. Itu sesuai dengan peraturan dari pemerintah kabupaten/kota setempat di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah menjelaskan penutupan ini sebenarnya hanya bersifat sementara. Hanya selama Ramadan.
’’Kami menekankan agar pentingnya keterlibatan dari semua pihak. Hal ini agar semua pihak bisa menciptakan suasana yang kondusif di bulan Ramadan," jelasnya.
BACA JUGA:Beraudiensi dengan Gubernur Arinal, RLMG Perkenalkan Manajemen Baru
Tentunya, kata Umi, imbauan ini agar semua lapisan masyarakat bisa mendukung ketertiban di bulan suci Ramadan. ’’Kami terus mengajak kepada para pelaku usaha ini untuk terus mematuhi aturan yang sudah dibuat bersama," katanya.
Polda Lampung juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Lampung. ’’Diimbau juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan giat sahur on the road karena rawan terjadinya aksi tawuran dan kebut-kebutan setelah pelaksanaan kegiatan,” kata Umi.
Kemudian berharap seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dapat bersama-sama mendukung kebijakan ini demi terwujudnya Ramadan yang damai dan penuh keberkahan di Lampung. ’’Untuk masyarakat, ormas, atau instansi tertentu apabila melakukan pembagian takjil di jalanan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna mengantisipasi terjadinya kemacetan,” pungkasnya. (ang/c1/rim)