Bawaslu Header

Jalan Provinsi Rusak, Pemkot Bandarlampung Surati Pemprov

Plt. Camat Kemiling Socrat Pringgodanu-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - Pemkot Bandarlampung telah mengusulkan perbaikan Jalan Cik Ditiro, Kemiling, yang baru-baru ini menjadi perbincangan karena rusak parah dan menyebabkan banjir yang serius.

Plt. Camat Kemiling Socrat Pringgodanu menyatakan bahwa pihaknya baru-baru ini telah mengajukan permohonan perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

’’Di Jalan Cik Ditiro saat ini kondisinya sangat buruk. Kami dari kecamatan sudah mengajukan permohonan perbaikan karena jalan tersebut merupakan milik pemprov dan seharusnya perbaikannya dilakukan oleh pemprov,” ujarnya, Senin (11/3).

BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, Polresta Bandar Lampung Angkut Puluhan Pelajar

Menurutnya, pihaknya telah beberapa kali memperlihatkan kondisi rusaknya jalan tersebut, namun belum juga mendapatkan respons apapun.

“Kami sudah sering mengajukan permohonan kepada Pemprov untuk memperbaiki jalan yang rusak ini, namun belum ada respons yang kami terima,” ungkapnya.

Terkait masalah air yang menggenangi badan jalan hingga mengancam para pengendara, Socrat menyebut bahwa Pemkot sedang berupaya untuk membangun gorong-gorong baru.

BACA JUGA:Direktur RSUDAM Harapkan Pejabat Baru Dapat Tingkatkan Layanan

“Meskipun jalan tersebut merupakan jalan provinsi, saya telah meminta Dinas PU kota bersama lurah untuk membuat gorong-gorong baru guna mengatasi masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Hari ini kami memasang boxcover dari PU kota atas permintaan kami agar air bisa mengalir di bawahnya,” jelasnya.

Socrat menyebut bahwa pasca banjir di jalanan tersebut, dua kelurahan telah melakukan gotong royong bersama Dinas PU untuk membersihkan dan memperbaiki aliran air.

“Kami dari kelurahan bersama Dinas PU membersihkan jalan dari sisi kiri yang tertutup tanah untuk memulihkan dua jalur agar kembali aktif. Kejadian kemarin terjadi karena hujan mengikis jalan sehingga terjadi banjir,” ucapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya bersama masyarakat, babin, dan babinkamtibmas telah memberikan tanda-tanda di jalan agar tidak ada motor atau mobil yang melintas saat hujan deras.

“Kami telah meminta lurah dan babin untuk menjaga area tersebut dan menandainya dengan rambu-rambu sederhana agar tidak ada motor atau mobil yang melintas saat hujan,” tambahnya. (mel/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan