Bawaslu Header

Gerebek Rumah Kosong, Polisi Temukan Dua Pria Berbuat Terlarang

TERSANGKA DAN BARANG BUKTI: Selain me­ringkus kedua tersangka, Polres Tubaba juga me­nemukan barang bukti di lokasi penggerebekan. -FOTO IST -

PANARAGAN - Aparat Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menggerebek dua pemuda yang tengah pesta sabu-sabu di sebuah bangunan kosong yang ada di kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (27/2) malam.

Kasatrtesnarkoba Polres Tubaba AKP Yopi Hariyadi mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan mengatakan anggota Satresnarkoba menggerebek pemakai narkoba pada pukul 23.00 WIB berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan dua orang pemuda bersama barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu,” kata AKP Yopi. 

Barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu dan seperangkat alat hisap bong mengonsumsi sabu atau bong ditemukan berserakan di hadapan para pelaku. “Saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu,” ujarnya.

BACA JUGA:Baznas Lampung Barat Rakor Perkuat Optimalisasi Penghimpunan ZIS

Dua orang pemuda tersebut berinisial KH (28) dan RT (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu tersebut dibeli dari seseorang. “Mereka membelinya dengan cara patungan,” sambung AKP Yopi.

KH mengakui, yang mengajak pesta narkoba adalah tersangka RT. Mereka bersama barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolres Tubaba. Ditegaskannya, adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa satu paket klip bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga sabu, satu paket alat isap sabu beserta kaca pirek, dan HP merk OPPO A83. “Mereka sudah kami bawa ke mapolres guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (fei/rls/c1/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan