Pemprov Lampung dan 4 Kabupaten Terima Penghargaan Sistem Merit 2023
SELAMAT!: Sekkab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menerima Penghargaan Sistem Merit 2023 dalam Pengisian JPT dari KASN.--FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS
TANGGAMUS – Kabupaten Tanggamus menerima Penghargaan Sistem Merit 2023 dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan diserahkan Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian JPT Wilayah II Prof. Agustinus Fatem kepad Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis di Gedung Sate, Bandung, Jumat (16/2).
Penghargaan Sistem Merit 2023 dalam Pengisian JPT dari KASN diberikan kepada daerah-daerah yang memiliki nilai sistem merit dengan katagori sangat baik. Tidak semua daerah memperoleh penghargaan ini. Di Provinsi Lampung yang memperoleh hanya Pemprov Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Pesawaran.
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengapresiasi penghargaan ini dan berharap dapat dipertahankan pada tahun- tahun berikutnya. "Sistem merit yang telah diimplementasikan Kabupaten Tanggamus dalam pelaksanaan pengisian JP) penting dilakukan agar suksesor atau calon JPT sudah disiapkan dari lama. Ketika suksesor atau calon ditempatkan pada jabatan, target tersebut sudah siap dan dapat menjamin karir talenta dari internal organisasi," katanya.
Disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kata Mulyadi, mengubah manajemen ASN secara substansial. ’’Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ungkapnya. (rls/ehl/c1)