KPU Tak Fasilitasi Penanganan Caleg Stres

ilustrasi edwin/radar lampung-ilustrasi edwin/radar lampung-

LIWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memfasilitasi penanganan calon anggota legislatif (caleg) maupun tim suksesnya yang terindikasi mengalami gangguan mental (stres) usai Pemilu 2024 ini. Hal tersebut juga ditegaskan Sekretaris KPU Lampung Barat (Lambar) Redy Kennedy. Termasuk pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, menurut dia, tidak menyiapkan anggaran untuk itu.

’’Sejauh ini, kami tidak memfasilitasinya dan semoga  di Lampung Barat tidak ada yang seperti itu (caleg terindikasi gangguan mental, Red). Karena kami yakin mereka yang maju sebagai caleg sudah benar-benar siap,” ungkapnya, Jumat (16/2).

Menurut Redy, yang menjadi perhatian pihaknya saat ini adalah penyelenggara pemilu mulai tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), hingga satuan perlindungan masyarakat (satlinmas). 

’’Masalah keselamatan kerja menjadi perhatian kami. Tentu sesuai aturan yang ada ketika mengalami kecelakaan kerja, penyelenggara akan mendapatkan perhatian dari KPU,” ujarnya.

BACA JUGA:Sirekap Error, 97 TPS di Lampung Salah Input

Sedangkan sejauh ini, pihaknya menerima hanya ada satu yang mengalami kecelakaan kerja. ’’Itu terpeleset dan terjatuh dari mobil saat mengangkut logistik dan kini masih kami pantau,” katanya.

Kabid  Bantuan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Lambar Fathan yang menjadi perangkat kerja daerah membidangi penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga menyebut pihaknya tidak ada program dalam penanganan caleg maupun tim suksesnya usai pelaksanaan pileg. 

’’Enggak ada. Kami tidak memprogramkan itu, termasuk kerja sama dengan RSJ maupun rumah sakit lainnya dalam penanganan dimaksud,” singkatnya mewakili Kepala Dissos Lambar Jaimin. (nop/rnn/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan