Awas, Pengusaha Berani Timbun Beras Bisa Masuk Penjara

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi-FOTO IST-

JAKARTA - Pemerintah mulai bertindak untuk menangani gejolak harga beras. Perum Bulog mempercayakan Satgas Pangan Polri untuk mengatasi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi terkait beras yang berakibat pada gejolak harga.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan harga beras tetap stabil di pasaran tanpa merugikan masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran hukum ya itu tugasnya kepolisian, Bulog enggak ikut, karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya, pelanggaran terhadap undang undang merek, pelanggaran terhadap misalnya undang undang soal penimbunan,” kata Bayu,

Bayu menyatakan bahwa Bulog mengutamakan perannya dalam menjaga stabilitas harga pasar, juga memperhatikan kualitas dan ketersediaan beras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Selama 2023, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Migas Setara Minyak

“Kalau Bulog gaya fighting-nya kan fighting market. Kita fighting-nya adalah fighting supaya antara langkah dia (distributor, ritel, pedagang) secara bisnis dengan kita justru tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit taking yang berlebihan,” kata Bayu.

Saat ini Bulog pun berupaya mengendalikan beras agar tidak terjadi spekulasi harga yang berlebihan.

“Kami berkoordinasi erat dengan beliau-beliau (Satgas Pangan), tapi tugas Bulog utamanya adalah dari sisi marketnya,” tutur Bayu.

Sebelumnya, Satuan tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengawasan dan monitoring di hulu dan hilir terkait ketersediaan dan distribusi beras serta kecukupan stok beras yang ada pada masyarakat.

BACA JUGA:Rahmat Mirzani Djausal dan Fauzan Sibron Puncaki Klasemen Hitung Cepat Dapil 1 Bandar Lampung Versi Rakata

Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya menjaga stok dan harga beras.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan kegiatan monitoring yang dilakukan di tingkat hulu dengan memastikan tidak adanya kendala bagi petani beras dalam memproduksi hasil sawahnya.

"Monitoring juga tingkat hilir agar tidak terjadi simpul-simpul yang dapat menghambat kelancaran jalur distribusi sampai ke konsumen," ujarnya.

Hasil monitoring Satgas Pangan Polri menunjukkan kenaikan harga beras karena faktor seperti gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, keterbatasan lahan, dan air.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan