Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Ini Caranya

PEMUSNAHAN: Ratusan knalpot brong yang diamankan Polres Pringsewu dimusnahkan. -FOTO AGUS SUWIGNYO/RADAR LAMPUNG -

PRINGSEWU - Sebanyak 153 sepeda motor menggunakan knalpot brong alias racing diamankan Polres Pringsewu. Sebanyak 153 motor ini baru dapat diambil setelah pemiliknya menunjukkan surat lengkap dan mengganti dengan knalpot standar. 

Sedangkan knalpot brong yang diamankan dimusnahkan secara simbolis oleh Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Kepala Kejari Pringsewu Ade Indrawan, Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, dan Pasi Intel Kodim 0424 Kapten Rahmat di halaman Satpas SIM Polres Pringsewu, Rabu (31/1).

BACA JUGA:Bantuan CPP 2024 di Tanggamus, 16 Pekon Penyaluran Sekaligus Tiga Bulan

Benny menyatakan, barang bukti ini merupakan hasil dari serangkaian penertiban yang dilakukan pada 2023 hingga Januari 2024. ’’Penertiban knalpot brong dilakukan di sejumlah tempat. Terutama di jalur dua Pemkab Pringsewu, jalan lintas, Rest Area Pringsewu, Pasar Pringsewu termasuk Jalibar Pasar Pagelaran, termasuk Ambarawa. Dengan hasil penindakan kurang lebih sebanyak 153  unit sepeda motor serta pelanggaran lalu lintas yang lain,” bebernya didampingi Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri.

Adapun penindakan tersebut, kata Benny, sesuai dengan Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ’’Juga adanya keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot tak standar. Di mana setiap hari termasuk  setiap minggu  bisa lihat remaja-remaja yang kebut-kebutan balapan liar,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA:Pj. Bupati Mesuji Sulpakar Buka Musrenbang Kecamatan Tanjungraya Tahun 2024

Dengan penindakan ini, kata Benny, harapannya Kabupaten Pringsewu terbebas dari suara tak nyaman yang dapat dihasilkan dari knalpot brong. “Sekaligus   dapat mewujudkan situasi kamtibmas  dalam rangka terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman dan damai di Kabupaten Pringsewu,” pesannya.

Sementara Adi Erlansyah memberikan apresiasi positif terhadap penertiban yang dilakukan Polres Pringsewu. “Tindakan ini sebagai salah satu upaya pembinaan kepada masyarakat serta upaya pemerintah dalam menjaga suasana ketertiban, keamanan, dan ketenteraman di Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya.

Pemusnahan knalpot brong tersebut dilakukan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagianmenggunakan gergaji mesin. (sag/c1/ful) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan