Bawaslu Header

197 Calon PPPK Lampung Timur Mulai Serahkan Berkas Fisik

SERAHKAN BERKAS: Calon PPPK Lamtim menyerahkan berkas fisik kepada BKPPD, kemarin. -Foto Dwi/Radar Lampung -

SUKADANA- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) segera mengajukan usul penerbitan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu bagi para pelamar PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Lamtim Danny Samantha menjelaskan, pelamar PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi sebanyak 197 orang. Itu terdiri dari 33 tenaga fungsional kesehatan dan 164 tenaga fungsional guru.

Para PPPK yang lulus seleksi tersebut telah mengunggah berkas persyaratan secara online melalui https:/sscasn.bkn.go.id. Tahap selanjutnya, para PPPK yang lulus seleksi mulai menyerahkan berkas fisik ke BKPPD Lamtim mulai 17 hingga 19 Januari 2024. 

BACA JUGA:Pengelola Indekos Ngaku Tak Tahu Indekosnya Jadi Tempat Open BO

“Setalah pemberkasan fisik selesai, Pemkab akan segera mengusulkan penerbitan nomor induk PPPK ke BKN,”jelas Danny Samantha mewakili Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf, Rabu 17 Januari 2024.

Sementara itu, Fitri Junianti salah guru honor di salah satu SMP swasta mengaku sangat bersyukur dapat lulus pada seleksi PPPK. “Selama 12 tahun saya menjadi guru honor Alhamdulillah bisa lulus menjadi PPPK,”kata Fitri saat menyerahkan berkas fisik di BKPPD Lamtim.

Diberitakan sebelumnya, para pelamar pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Lamtim boleh bernafas lega. Terutama, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan persyaratan dokumen penetapan nomor induk PPPK untuk jabatan tenaga kesehatan dan guru.

BACA JUGA:Tak Berkutik, Buronan di Pesawaran Kepergok di Kandang Ayam

Itu setelah Pemerintah Pemkab Lamtim mengumumkan hasil seleksi kompetensi persyaratan dokumen penetapan nomor induk PPPK untuk jabatan tenaga kesehatan dan guru. Untuk tenaga fungsional kesehatan yang dinyatakan lulus sebanyak 33 dari 34 yang alokasikan. Sedangkan, untuk tenaga fungsional guru yang dinyatakan lulus sebanyak 164 dari 166 yang dialokasikan.  

Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, 1 alokasi PPPK tenga fungsional kesehatan yang tidak terisi tersebut karena ada salah 1 formasi yang tidak ada pelamarnya. Sedangkan, 2 alokasi tenaga fungsional guru yang tidak terisi karena ada 2 formasi yang jumlah pelamarnya kurang. 

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan mengisi daftar riwayat hidup  dan kelengkapan dokumen penetapan nomor induk PPPK melalui laman https:/sscasn.bkn.go.id  paling lambat 14 Januari 2024.(wid/nca) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan