Lebih 2.500 Petani Sawit Rokan Hulu Bermitra dengan PTPN IV PalmCo, Luas Areal Tembus 5.271 Hektare
Lebih dari 2.500 petani telah tergabung sebagai mitra PTPN IV Regional III.-Foto Ist-
ROKAN HULU, RADAR LAMPUNG — Kemitraan antara petani sawit dan PTPN IV PalmCo di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga awal 2026, tercatat lebih dari 2.500 petani telah tergabung sebagai mitra melalui PTPN IV Regional III, entitas PalmCo yang berada di bawah Holding Perkebunan Nusantara.
Berdasarkan data perusahaan, luas kebun petani mitra yang dikelola mencapai 5.271 hektare. Angka tersebut melampaui ketentuan kemitraan plasma minimal 20 persen sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.
Group Manager Distrik Petani Mitra PTPN IV Regional III, Ferry P. Lubis, mengatakan bahwa ribuan petani tersebut tergabung dalam tujuh kelembagaan pekebun yang tersebar di wilayah Rokan Hulu.
“Sejak awal, keberadaan PTPN di daerah ini memang diarahkan untuk tumbuh bersama petani. Itu menjadi prinsip dasar kami. Hingga kini, ruang kolaborasi masih terus kami buka agar kemitraan ini semakin kuat dan berkelanjutan,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dari tujuh kelembagaan pekebun tersebut, dua koperasi telah berhasil menembus standar global dengan mengantongi sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yakni Koperasi Makarti Jaya dan Koperasi Dayo Mukti. Sertifikasi ini membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus memberikan insentif harga yang lebih kompetitif bagi petani.
Menurut Ferry, perusahaan menargetkan agar koperasi mitra lainnya dapat mengikuti jejak serupa. Upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga mendorong penerapan praktik perkebunan berkelanjutan sesuai standar internasional.
Selain itu, seluruh petani mitra di bawah PTPN IV Regional III telah menjalani program peremajaan sawit, baik melalui skema revitalisasi mandiri maupun Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Dalam pola PSR, kami memberikan jaminan produksi kepada petani. Jika hasil panen berada di bawah standar nasional, perusahaan memberikan kompensasi. Namun sejauh ini, produktivitas petani justru sangat baik dan melampaui ekspektasi,” ungkap Ferry.
Ia menambahkan, pola kemitraan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkecil kesenjangan produktivitas antara kebun rakyat dan kebun perusahaan. “Tujuan akhirnya sederhana, petani sejahtera dengan produksi tinggi, dan itu berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan serta energi nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Inti Rakyat (Aspekpir), Setiyono, menilai pola kemitraan dengan pendekatan single management membawa dampak positif bagi petani.
Menurutnya, sistem pengelolaan terpadu tersebut mampu meningkatkan produktivitas kebun sekaligus membangun tata kelola yang lebih transparan dan profesional. “Awalnya banyak petani ragu dengan konsep single management. Namun dalam praktiknya, justru petani dilibatkan secara aktif dan mendapatkan manfaat nyata,” kata Setiyono.
Dalam pola ini, seluruh tahapan budidaya sawit petani, mulai dari peremajaan, pemeliharaan, hingga panen, dikelola dengan standar operasional perusahaan. Sistem tersebut juga mencakup peningkatan efisiensi operasional, kesetaraan produktivitas antara kebun inti dan plasma, pemberdayaan petani melalui skema cash for work, serta penguatan kelembagaan petani.
Setiyono menegaskan, hasilnya terlihat jelas pada peningkatan produksi tandan buah segar (TBS), bahkan pada tanaman sawit yang relatif muda. “Produktivitasnya bisa sejajar dengan kebun inti. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang setara mampu menghasilkan kinerja yang optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai kemitraan ini tidak hanya memberikan manfaat dari sisi hasil kebun, tetapi juga membuka peluang ekonomi lain. Petani diberi ruang untuk terlibat sebagai tenaga kerja operasional hingga mitra kontraktor lokal.