Polresta Kesulitan Ungkap Kematian Pria di Indekos

IDENTIFIKASI: Tim Labfor dan Inafis yang melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi kematian korban. FOTO DIMAS ADITIA--

BANDARLAMPUNG - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.

Hal ini dilakukan guna menyisir bukti-bukti krusial yang tertinggal atas kematian pria asal Tangerang di sebuah kamar indekos di Labuhanratu, Kedaton, Bandarlampung.

Pantauan Radar Lampung, Rabu (11/2/2026), Tim Labfor dan Inafis tiba di rumah penginapan Trijo jalan Untung Suropati sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung melakukan olah TKP.

Kehadiran Tim Labfor ini karena adanya kejanggalan dalam penemuan jenazah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi yang kurang wajar, yakni kepala terbungkus plastik dan lakban, yang memicu ada nya dugaan indikasi pembunuhan.

Langkah kepolisian menghadirkan tim ahli ini bertujuan untuk mencari jejak DNA, sidik jari, atau bahan kimia yang mungkin berada di sekitar jenazah maupun pada plastik yang membungkus kepala korban.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan aparat kepolisian telah mendatangkan bantuan ahli untuk melakukan olah TKP ulang. Tim yang dilibatkan, berasal dari Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) dan Pus Inafis.

​"Intinya dari tim Puslabfor dan Pusinafis membantu kita untuk melakukan penyelidikan terkait penemuan jenazah di kos-kosan," ujar Kompol Gigih.

Kondisi korban dengan kepala terbungkus plastik menjadi titik penyelidikan. Polisi kini mencoba menghubungkan temuan fisik tersebut dengan seorang laki-laki yang terekam CCTV mengantarkan korban ke indekos tersebut sebelum ditemukan tewas.

Meskipun hasil rekaman menunjukkan korban sempat sendiri di dalam kamar setelah diantar, polisi tidak mau berspekulasi apakah bungkus plastik tersebut merupakan tindakan mandiri (bunuh diri) atau melibatkan pihak lain.

“Kami belum bisa mengambil kesimpulan, pria ini dibunuh atau bunuh diri. Yang pasti, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Meski awak media mempertanyakan mengenai dugaan kejanggalan dan barang bukti yang diamankan dari TKP, Kompol Gigih menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil analisis resmi dari tim ahli tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan akan didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan oleh tim Labfor.

​"Kami belum bisa menyampaikan (dugaan sementara), nanti tim Labfor yang akan menyampaikan," tambahnya saat menutup keterangan.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kelurahan Labuhanratu, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar indekosnya di Jalan Untung Suropati, Sabtu (7/2).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah indekos di kawasan tersebut. Saat ditemukan, kondisi korban menimbulkan kecurigaan warga karena terdapat kejanggalan pada bagian kepala yang tertutup plastik.

Tag
Share