Polres Lamtim Gerebek Judi Sambung Ayam

GEREBEK: Polres Lamtim gerebek judi sabung ayam, satu pemuda diamankan di lokasi. -FOTO IST -

SUKADANA – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap praktik perjudian jenis sambung ayam di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial DT (22), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Minggu (11/1), sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas perjudian sambung ayam di Dusun Margototo, Desa Rajabasa Lama Dua, Kecamatan Labuhan Ratu. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan pemantauan untuk memastikan kebenaran laporan. Hasil pengecekan di lapangan membenarkan adanya aktivitas perjudian sambung ayam yang sedang berlangsung. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan para pihak yang berada di lokasi.
Dalam operasi tersebut, satu orang laki-laki yang diduga terlibat langsung dalam praktik perjudian berhasil diamankan, yakni DT (22). Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu ekor ayam aduan, dua unit sepeda motor, masing-masing satu unit Honda Vega warna biru dan satu unit sepeda motor tanpa kelengkapan, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga sebagai uang taruhan.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ratu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Atas perbuatannya, DT dijerat dengan Pasal 426 atau Pasal 427 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian serta aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Timur.(rls/nca)

Tag
Share