TKA Penting untuk Perbaiki Mutu Pendidikan
Prof. Bujang Rahman, M.Si.--FOTO ANGGI RHAISA
BANDARLAMPUNG - Pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) di jenjang SMP pada April 2026 dinilai penting. Namun, bukan untuk menentukan kelulusan atau hak siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Hal tersebut diungkapkan pengamat pendidikan Lampung sekaligus akademisi Universitas Lampung (Unila) Prof. Bujang Rahman, M.Si. Menurut Prof. Bujang, TKA seharusnya diposisikan sebagai alat diagnosis, bukan alat seleksi atau justifikasi. ’’ Tujuannya memetakan kelemahan proses pembelajaran yang selama ini berlangsung di sekolah. Tes akademik diperlukan, tapi bukan untuk menghakimi siswa. Bukan untuk menentukan lulus atau tidak dan bukan pula untuk menghalangi siswa melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Prof. Bujang menyoroti rendahnya capaian Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 sebagai bukti bahwa mutu akademik nasional masih tertinggal jauh. Berdasarkan data PISA 2022, skor Indonesia tercatat membaca (259), matematika (366), dan sains (383). Angka tersebut jauh di bawah rata-rata negara OECD yang berada di kisaran 480–490. ’’Terutama kemampuan membaca, posisi kita sangat mengkhawatirkan. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam proses pembelajaran kita,” tegasnya.
Prof. Bujang menjelaskan, TKA dapat menjadi instrumen penting untuk mengetahui di mana letak kelemahan sistem pembelajaran sehingga pemerintah dapat menyusun kebijakan perbaikan yang tepat sasaran.
Namun, kata Prof. Bujang, perbaikan tersebut harus dibarengi langkah strategis. Antara lain, peningkatan mutu dan kompetensi guru; peningkatan kualitas proses pembelajaran; pemutakhiran sarana dan prasarana sekolah; serta perbaikan regulasi Pendidikan. ’’Evaluasi yang diperlukan saat ini bukan hanya evaluasi siswa, tetapi evaluasi sekolah secara menyeluruh,” katanya.
Prof. Bujang juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan mutu antar-sekolah dan antar-wilayah, termasuk di Provinsi Lampung.
’’Yang harus dipetakan itu adalah mutu sekolah. Dari mutu sekolah itulah lahir mutu lulusan. Kita perlu tahu berapa persen sekolah kita yang layak menjalankan pembelajaran berstandar internasional dan berapa yang belum,” jelasnya.
Prof. Bujang menilai, pemetaan tersebut penting agar Indonesia mampu mengejar ketertinggalan dalam persaingan global.