Rilis Capaian, PNBP Kejari Lampung Utara Surplus

BERI PANDANGAN: Kajari Lampura M. Farid Rumdana dan jajaran saat memberikan pandangan tentang kinerja kejaksaan negeri yang dipimpinnya.-FOTO FAHROZY IRSAN TONI/RADAR LAMPUNG-

KOTABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara merilis capaian kinerja tahun 2023. Kepala Kejari Lampura Mohamad Farid Rumdana mengatakan institusi yang dipimpinnya telah bekerja semaksimal mungkin. Namun tentunya banyak juga evaluasi yang dilakukan, baik di internal kejaksaan sendiri maupun koreksi yang datang dari masyarakat.

’’Koreksi dan evaluasi yang disampaikan masyarakat kami tampung, kami pelajari, dan akan kami laksanakan jika itu sesuai aturan" ungkap Farid, Kamis (4/1).

Sementara terkait realisasi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kejari berhasil melampauinya. Yaitu dari target Rp114 juta dapat terealisasikan Rp233 juta lebih. 

BACA JUGA:Apes, Ketahuan Mencuri, Pemuda di Lampung Timur Ini Jatuh dari Motor

’’Keberhasilan kinerja Kejaksaan Negeri Lampura dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative justice dari Januari – Desember 2023 sebanyak 24 perkara" terangnya. 

"Dan prestasi bidang datun yang salah satunya keberhasilan memulihan aset negara dalam hal ini Pemkab Lampung Utara sebesar kurang lebih Rp1.8 Miliar" sambung Kajari. 

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri terjadi peningkatan kasus Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba), terutama kasus narkoba jenis sabu-sabu, serta terjadi peningkatan pada kasus Asusila. 

BACA JUGA:Diduga Sebar Hoaks Teerkait Debat Pilpres. Roy Suryo Digarap Bareskrim

"Salah satu faktor utama yang dapat dikaitkan dengan peningkatan kasus asusila adalah perkembangan teknologi dan internet, akses yang lebih mudah terhadap konten dewasa, membuka pintu bagi siapa saja untuk terpapar" kata Farid.

Untuk capaian kinerja pidsus tahun 2023, kejaksaan telah merealisasikan 3 perkara sampai tingkat penuntutan diantara kasus PMD. 

"Dan ada juga masih dalam penyidikan, penyidikan tentunya masih berjalan, dari perkara pupuk, perkara Inspektorat, itu masih berjalan, kejaksaan akan terus bergerak, langkah-langkah terus kami lakukan, untuk perkara pupuk LHP PKN sudah kami terima" ujarnya

BACA JUGA:Pemprov Lampung Segera Bangun Pelabuhan Sebalang

Kemudian untuk perkara Inspektorat, Kajari menyampaikan, BPKP sedang menghitung, pihak kejaksaan tidak mau gegabah dalam menjalankan tugas, namun pihaknya sangat menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, berbagai elemen, masukan itu akan menjadi semangat buat kejaksaan.

Penanganan perkara Inspektorat ditegaskan oleh kajari akan berjalan terus dan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, terakhir sampai Desember 2023 tim BPKP sedang mengklarifikasi seluruh saksi yang di periksa dari pihak Inspektorat, selanjutnya kejaksaan juga akan mengklarifikasi pihak-pihak yang diperiksa, baik dari UBL atau siapapun, kemudian ahli juga sudah di periksa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan