Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lampung Tengah, KPK Bidik Pihak Lain

KPK menggeledah rumah dinas Ardito Wijaya terkait dugaan suap Bupati Lampung Tengah Penggeledahan tersebut untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik. -FOTO FAJAR ILMAN/DISWAY.ID -

Dari lima orang yang telah ditetapkan tersangka, dua di antaranya kerabat dekat. Selain Ardito, empat tersangka lainnya yaitu Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lamteng; Ranu Hari Prasetyo sebagai adik Ardito; Anton Wibowo sebagai Plt. Kepala Bapenda Lamteng yang juga kerabat Ardito; dan pihak rekanan dari PT Elkana Mandiri, M. Lukman Sjamsuri. 

Penetapan tersangka dari proses operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 9–10 Desember 2025. Para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadi Pratikto menjelaskan praktik korupsi bermula saat Ardito memerintahkan anggota DPRD Lamteng Riki Hendra mengatur pemenang PBJ di Lampung Tengah dengan metode penunjukan langsung, serta perusahaan milik keluarga Ardito dan tim pemenangannya saat Pilkada 2024 lalu. ’’Aw meminta RHS (Riki) berkoordinasi dengan Sekretaris Bapenda, lalu berhubungan dengan SPKD," katanya. 

Kemudian, Ardito meminta kepada Plt. Kepala Bapenda Anton Wibowo untuk memenangkan PT Elkana Mandiri M. dengan direkturnya M. Lukman Sjamsuri sehingga mendapatkan 3 paket pengadaan alat kesehatan. Proyek-proyek tersebut, yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, dikondisikan untuk dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW saat Pilkada 2024.

Dari praktik haram tersebut, AW diduga telah menerima uang sekitar Rp5,75 miliar. Rp5,25 miliar diterima dari sejumlah rekanan melalui RHS dan RNP, Sedangkan Rp500 juta diterima dari MLS terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Lamteng senilai total Rp3,15 miliar.

Uang korupsi tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik. AW menggunakan sebagian uang tersebut untuk dana operasional Bupati dan melunasi utang pinjaman bank senilai Rp5,25 Miliar yang digunakan untuk kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp193 Juta serta logam mulia seberat 850 gram yang disita dari kediaman RNP. "Penindakan yang dilakukan KPK ini harus menjadi peringatan serius agar sistem pengelolaan PBJ segera dibenahi," tegas Mungki.

Menurut Mungki, AW mematok fee (pungutan) sebesar 15 hingga 20% dari nilai proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Lamteng. "Aw (Ardito) mematok 15-20 % dari proyek pemkab Lampung Tengah, postur APBD Lamteng 2025,  mencapai 3,9 triliun" ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadi Pratikto, 11 Desember 2025.

Ardito, Anton, Ranu, dan Riki sebagai pihak penerima disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara terhadap Lukman selaku pihak pemberi disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Terpisah, imbas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terus merembet ke sejumlah satuan kerja (satker) di kabupaten tersebut. Selain menggeledah Rumah Dinas Bupati, KPK juga menyegel dua ruangan di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Penyegelan ini menguatkan dugaan bahwa lembaga antirasuah itu tengah memperluas fokus penyelidikan pasca operasi senyap yang dilakukan Selasa malam.

Sejumlah sumber internal menyebutkan KPK mulai menelusuri aliran dokumen dan aktivitas anggaran di beberapa OPD, termasuk Dinas Kesehatan. Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Josi Harnos, membenarkan langsung kepada Radar Lampung bahwa dua ruangan di kantornya kini dipasangi garis segel KPK. “Betul, Mbak. Dua ruangan itu memang sudah disegel,” ujar Josi ketika dikonfirmasi usai dirinya mendarat kembali dari Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurutnya, ruangan yang disegel adalah ruang Kepala Dinas Kesehatan dan ruang kerjanya sendiri sebagai sekretaris. Ia mengaku tidak berada di Lampung Tengah ketika penyidik KPK melakukan penyegelan. “Saat penyegelan saya sedang ada tugas di Jakarta menghadiri koordinasi di salah satu kementerian. Kalau tidak salah, penyegelan itu dilakukan Selasa sore,” kata Josi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh langkah KPK. Menurutnya, proses penyegelan adalah bagian dari prosedur penyelidikan dan tidak boleh dihambat. “Ya silakan saja, ini semua demi penyelidikan KPK. Ruangan kami kan masih ada yang lain. Ini memang harus, dan kami kooperatif,” ujarnya.

Josi memastikan penyegelan dua ruangan tersebut tidak menghambat pelayanan publik dan proses operasional kantor Dinkes Lampung Tengah. Ia menegaskan seluruh pelayanan tetap berjalan seperti biasa. “Masih dong, semua pelayanan di Dinkes operasionalnya berjalan terus. Tim tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Dirinya menambahkan, jajaran Dinkes telah diarahkan tetap fokus menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat, termasuk kegiatan rutin puskesmas, pelayanan imunisasi, hingga pengawasan program kesehatan desa. Ketika ditanya apakah ia sudah melihat langsung kondisi di ruangan yang disegel, Josi mengaku belum. Ia baru tiba kembali di Lampung setelah agenda dinas di Jakarta.

Tag
Share