Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lampung Tengah, KPK Bidik Pihak Lain
KPK menggeledah rumah dinas Ardito Wijaya terkait dugaan suap Bupati Lampung Tengah Penggeledahan tersebut untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik. -FOTO FAJAR ILMAN/DISWAY.ID -
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW).
Lembaga antirasuah menyebut metode follow the money menjadi kunci untuk mengungkap sumber dan penggunaan dana yang diduga diterima sang bupati dari berbagai proyek di daerahnya.
Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menyatakan selain barang bukti awal, terdapat dugaan penerimaan lain yang jumlahnya signifikan.
’’Selain barang bukti yang ditemukan, ada kurang lebih 5,25 penerimaan lain," katanya, Jumat (12/12).
Ia menegaskan KPK saat ini fokus melakukan pelacakan terkait aliran dana tersebut. ’’Untuk asset recovery kita akan melakukan perlacakan aset, pertama terkait aliran-aliran dana. Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana," ujarnya.
"Kemudian larinya kemana, digunakan untuk apa, dan tidak tertutup kemungkinan mungkin ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik yang lain," sambungnya.
Mungki mengatakan proses penelusuran dilakukan dengan menggandeng sejumlah lembaga dan instrumen finansial seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
’’Tekniknya tentu berbagai macam teknik kita gunakan, bekerjasama dengan PPATK tentu saja, kemudian juga dengan pihak perbankan dan pihak-pihak lainnya yang terkait," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dia, adanya dugaan penerimaan uang tidak hanya berasal dari satu proyek. "Bahwa selain uang 500 juta, ada kurang lebih 5,25 miliar lainnya yang diduga diterima oleh AW. Jadi memang itu berasal dari proyek-proyek lain. Nah proyek-proyek lain ini sudah kita identifikasi dan tentu nanti akan didalami pada saat tahap penyidikan," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi, menambahkan bahwa barang bukti logam mulia yang disita juga termasuk bagian dari pemulihan aset.
"Dari total logam mulia seberat 850 gram yang diamankan, itu juga menjadi bagian dari upaya aset recovery karena itu kalau dikonversi nilainya lebih dari 2 miliar," paparnya.
Ia megaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada operasi tangkap tangan, tetapi juga akan menelusuri potensi penerimaan lain yang lebih besar.
Dengan total belanja APBD Lampung Tengah mencapai Rp3,1 triliun, KPK menyebut peluang pengembangan perkara masih terbuka lebar.
"Sementara yang kita dapat informasi adalah baru ini Rp5,25 miliar ditambah 500 juta yang diterima. Tidak menutup kemungkinan ada penerimaan lain yang akan kami dalami," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta gratifikasi di Pemkab Lampung Tengah tahun 2025.