Bawa Kabur Motor Teman, ABH di Waykanan Diamankan Polisi
Editor: Rizky Panchanov
|
Selasa , 16 Dec 2025 - 15:00
DIAMANKAN: ABH yang membawa kabur motor temannya diamankan Polsek Gununglabuhan. -Foto IST -
Atas perbuatannya, RW dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.(*)