Uang Hasil Penipuan Gabah Dipakai untuk Bayar Utang

DIRINGKUS: Polsek Pardasuka meringkus pelaku penipuan dengan modus membeli gabah namun tidak dibayar. --

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(*)

 

 

 

 

 

Tag
Share