Hari Ini, Pemutihan Pajak Ditutup
Suasana pelayanan di Samsat Rajabasa, Jumat (5/12).-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
Terakhir hingga Pukul 14.00 WIB
BANDARLAMPUNG – Terhitung hari ini (6/12), pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) resmi ditutup. Namun dari jadwal sebelumnya berakhir pukul 11.00, kini berubah jadi pukul 14.00WIB.
Ya, menjelang berakhirnya program pemutihan PKB pada Sabtu (6/12), terjadi lonjakan jumlah wajib pajak (WP). Salah satunya di UPTD Wilayah 1 Samsat Bandarlampung.
Untuk mengantisipasi tingginya animo tersebut, layanan pada hari terakhir yang biasanya ditutup pukul 11.00 WIB kini diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara mengatakan, peningkatan arus wajib pajak sudah terlihat sejak dua pekan terakhir.
Menurutnya, kenaikan ini bukan hanya dipicu oleh tenggat akhir pemutihan, tetapi juga hasil dari sosialisasi yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir.
“Memang ada peningkatan dari masyarakat. Selain karena program pemutihan berakhir tanggal 6 Desember, kami juga intens turun ke bawah memberikan edukasi. Kami datang ke showroom, SPBU, mal, pasar, sampai kampus seperti UMITRA dan UBL,” ujarnya, Jum’at 5 Desember 2025.
Bobiansah menyebut, di Samsat Induk Rajabasa saja, rata-rata WP yang dilayani mencapai 600–700 orang per hari, naik dari kondisi normal yang berkisar 300–400 WP.
Sementara, jika digabung dengan 10 gerai Samsat di Bandar Lampung, total WP yang dilayani berpotensi menembus 1.500 wajib pajak per hari.
Meskipun tidak setinggi gelombang awal pemutihan pada Mei lalu yang mencapai 1.000–1.200 WP per hari, Bobiansah menegaskan kondisi saat ini tetap tergolong ramai.
Menjawab lonjakan antrean masyarakat, pihak Samsat mengusulkan dan telah disetujui perpanjangan jam layanan pada hari terakhir pemutihan.
“Biasanya hari Sabtu hanya sampai jam 11.00 WIB. Tapi karena masukan dari mitra kepolisian dan melihat tingginya animo masyarakat, besok (hari ini,red) pelayanan diperpanjang sampai jam 14.00 WIB. cek fisik terakhir juga sampai jam 14.00,” jelas Bobiansah.
Bahkan, sambung Bobi, Seluruh gerai Samsat di Bandar Lampung juga tetap dibuka untuk memaksimalkan akses masyarakat yang khawatir terlambat karena bekerja di hari Sabtu.
Bobiansah turut menjelaskan kebijakan relaksasi bagi masyarakat yang mengurus balik nama dan mutasi kendaraan dari luar daerah.
Berkas mutasi asal daerah lain harus masuk ke Sistem Samsat Lampung sebelum 6 Desember, sementara proses kelengkapan fiskal yang masih berjalan tetap ditunggu hingga Februari.
“Yang penting masuk dulu di tanggal 6. Kalau beresnya baru Februari, tetap dilayani. Tapi kalau lewat tanggal 6, tidak lagi bisa terhitung pemutihan,” tegasnya.
Melihat tingginya antusiasme dan usulan dari masyarakat, Bobiansah menyampaikan ada usulan berbagai pihak agar pemerintah provinsi mempertimbangkan kelanjutan kebijakan mutasi dari luar daerah ke Lampung dengan biaya nol rupiah pada tahun depan.
“Harapan masyarakat, mutasi kendaraan dari luar tetap gratis walaupun program pemutihan selesai. Mudah-mudahan tahun depan masih ada keringanan seperti itu,” pungkasnya. (pip/c1/yud)