Dishub Bandar Lampung Prioritaskan Perbaikan Marka Jalan, Penambahan Jalur Sepeda Belum Mendesak
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Socrat Pringgodanu. -FOTO ANAQOTUS SALSABILA/MK RADAR LAMPUNG -
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebutuhan marka jalan di Kota Bandar Lampung sebenarnya cukup besar, bisa mencapai 23.000 meter persegi. Namun, karena keterbatasan anggaran, pada tahun ini pihaknya hanya mampu menangani sekitar 1.900 meter persegi.
“Marka jalan memiliki usia pakai sekitar dua hingga tiga tahun. Karena itu, perawatan dan pengecatan ulang harus dilakukan secara berkala agar tetap berfungsi maksimal dalam membantu keselamatan lalu lintas,” tegasnya.
Adapun ruas jalan utama yang menjadi sasaran pengecatan ulang tahun ini meliputi Jalan Diponegoro, Jalan Ratulangi, Jalan Panglima Polim, Jalan Pagar Alam (PU), hingga Jalan Ikan Bawal di kawasan Telukbetung.
Dengan adanya perbaikan tersebut, Dishub berharap marka jalan dapat kembali terlihat jelas, sehingga mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.
“Target kami, dalam minggu ini semua pengerjaan bisa selesai 100 persen. Semoga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutup Iskandar. (sls/c1/abd)